Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
SEJUMLAH kiai Nahdlatul Ulama (NU) memberikan pernyataan bahwa program Makan Bergizi Gratis yang diusung pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak boleh menggunakan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Salah satu kiai, yakni Kiai Marzuki Mustamar menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh menggunakan dana yang dihimpun Baznas. Hal ini juga berdasarkan dari kajian bahwa zakat yang ditarik ada syarat khusus dan dikelola dalam aturan yang jelas.
“Dari kitab-kitab kami mengaji, zakat itu ditarik ada syaratnya, diambil dan dikelola oleh siapa ada aturannya dalam Islam. Untuk siapa yang berhak menerima pun juga ada ketentuannya," katanya dalam keterangannya di Kediri, Minggu.
Pihaknya menilai ketika dana zakat itu dialihkan untuk program penambahan gizi, tidak memenuhi ketentuan dalam kitab-kitab yang menjadi rujukan selama ini.
Ia pun tidak sepakat dengan wacana pemanfaatan dana Baznas untuk program MBG. Program itu memberikan makan untuk anak-anak sekolah.
Pihaknya menambahkan dana Baznas hanya boleh digunakan untuk membantu warga muslim miskin.
Hal ini tidak bisa disamaratakan dengan penerima di sekolah. Banyak juga dari kalangan yang mampu serta warga non-muslim.
“Kami tetap memegang keyakinan agama dan syariat kami. Dalam hal pentasarufan menabrak aturan-aturan dalam syariat, karena dalam program itu yang menerima ada yang kaya, juga ada anak-anak yang non-Muslim. Kalau zakat tidak bisa diberikan kepada non-Muslim,” kata dia.
Namun, ia dengan para kiai lainnya sepakat dengan program pemerintah tentang Makan Bergizi Gratis tersebut, sebab hal itu juga mendukung pemenuhan gizi dan makan untuk anak-anak.
Pihaknya berharap, dalam realisasi program itu tidak menyalahi aturan terutama dalam syariat Islam.
Diharapkan dalam pelaksanaan program tersebut bisa menggunakan sumber anggaran keuangan yang tepat dan tetap berpihak pada rakyat kecil.
Sejumlah kiai NU dari Jawa Timur dan Jawa Tengah mengadakan Bahtsul Masail yang digelar di Kota Kediri. Selain membahas terkait dengan program pemerintah, juga membahas tentang program NU. Bahtsul Masail tersebut dipimpin oleh mubahits K.H. Achmad Rosikh Roghibi dan K.H. Lora Dimyati Muhammad, serta mushohhih K.H. Marzuki Mustamar.(Ant/H-2)
Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Program ini adalah implementasi kebijakan Presiden Prabowo agar pelajar, ibu hamil, dan ibu menyusui dapat memperoleh makanan sehat dan bergizi secara gratis.
Model penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi karena tidak efisien.
Fokus belanja besar pada program makan bergizi gratis (MBG) berisiko menekan stabilitas fiskal dan makroekonomi.
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi Wiyanto menilai anggaran yang ada di dalam RAPBN 2026 sebesar Rp757,8 triliun untuk pendidikan telah sesuai dengan ketentuan UU.
pemerintah dinilai telah menabrak konstitusi. Sebab, sebanyak 44,2% dari alokasi pendidikan dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN 2026
USULAN menggunakan zakat untuk Makan Bergizi Gratis (MGB) mengemuka seiring masih kurangnya anggaran dari APBN untuk program tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved