Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH kiai Nahdlatul Ulama (NU) memberikan pernyataan bahwa program Makan Bergizi Gratis yang diusung pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak boleh menggunakan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Salah satu kiai, yakni Kiai Marzuki Mustamar menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh menggunakan dana yang dihimpun Baznas. Hal ini juga berdasarkan dari kajian bahwa zakat yang ditarik ada syarat khusus dan dikelola dalam aturan yang jelas.
“Dari kitab-kitab kami mengaji, zakat itu ditarik ada syaratnya, diambil dan dikelola oleh siapa ada aturannya dalam Islam. Untuk siapa yang berhak menerima pun juga ada ketentuannya," katanya dalam keterangannya di Kediri, Minggu.
Pihaknya menilai ketika dana zakat itu dialihkan untuk program penambahan gizi, tidak memenuhi ketentuan dalam kitab-kitab yang menjadi rujukan selama ini.
Ia pun tidak sepakat dengan wacana pemanfaatan dana Baznas untuk program MBG. Program itu memberikan makan untuk anak-anak sekolah.
Pihaknya menambahkan dana Baznas hanya boleh digunakan untuk membantu warga muslim miskin.
Hal ini tidak bisa disamaratakan dengan penerima di sekolah. Banyak juga dari kalangan yang mampu serta warga non-muslim.
“Kami tetap memegang keyakinan agama dan syariat kami. Dalam hal pentasarufan menabrak aturan-aturan dalam syariat, karena dalam program itu yang menerima ada yang kaya, juga ada anak-anak yang non-Muslim. Kalau zakat tidak bisa diberikan kepada non-Muslim,” kata dia.
Namun, ia dengan para kiai lainnya sepakat dengan program pemerintah tentang Makan Bergizi Gratis tersebut, sebab hal itu juga mendukung pemenuhan gizi dan makan untuk anak-anak.
Pihaknya berharap, dalam realisasi program itu tidak menyalahi aturan terutama dalam syariat Islam.
Diharapkan dalam pelaksanaan program tersebut bisa menggunakan sumber anggaran keuangan yang tepat dan tetap berpihak pada rakyat kecil.
Sejumlah kiai NU dari Jawa Timur dan Jawa Tengah mengadakan Bahtsul Masail yang digelar di Kota Kediri. Selain membahas terkait dengan program pemerintah, juga membahas tentang program NU. Bahtsul Masail tersebut dipimpin oleh mubahits K.H. Achmad Rosikh Roghibi dan K.H. Lora Dimyati Muhammad, serta mushohhih K.H. Marzuki Mustamar.(Ant/H-2)
Penghentian sementara operasional MBG ini merupakan bagian dari manajemen strategis agar distribusi tetap tepat sasaran.
BGN tutup 62 Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) karena sajikan menu tak sesuai anggaran selama Ramadan 2026. Simak sanksi dan kronologinya di sini.
BGN selidiki dugaan keracunan 7 warga di Nabire usai konsumsi Makan Bergizi Gratis. Sampel dikirim ke Jayapura, SOP dapur diperketat.
Badan Gizi Nasional bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia meluncurkan program e-learning penyusunan laporan keuangan serta aplikasi pelaporan keuangan SPPG.
Sejumlah pakar dan hasil kajian sosiologi menunjukkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu memperkuat solidaritas dan semangat belajar siswa di sekolah.
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah II atau Pulau Jawa.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program MBG.
KEPALA Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menegaskan, hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG).
USULAN menggunakan zakat untuk Makan Bergizi Gratis (MGB) mengemuka seiring masih kurangnya anggaran dari APBN untuk program tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved