Ini Tanggapan Ustaz Adi Hidayat tentang Penggunaan Dana Zakat untuk MBG

Ardi Teristi Hardi
19/1/2025 09:52
Ini Tanggapan Ustaz Adi Hidayat tentang Penggunaan Dana Zakat untuk MBG
Ustaz Adi Hidayat.(Dok. MI)

USULAN menggunakan zakat untuk Makan Bergizi Gratis (MGB) mengemuka seiring masih kurangnya anggaran dari APBN untuk program tersebut. Wakil Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ustaz Adi Hidayat mengatakan ia tidak mempermasalahkan hal rencana penggunaan zakat untuk MBG tersebut, asal sesuai dengan asas pemberian zakat.

“Perspektif dari ulama, ketika dirancang (MBG sudah ada strateginya dengan anggaran tertentu. Bisa saja itu (MBG) dikolaborasikan dengan BAZNAS. Tetapi tidak keluar dari aspek-aspek mustahik yang berhak menerima zakat,” terang dia di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Minggu (19/1).

Misalnya, ada murid-murid di suatu sekolah yang termasuk dalam kualifikasi penerima zakat, masuk dalam delapan golongan penerima zakat. Jika mereka termasuk kriteria penerima zakat, pembiayaan MBG untuk siswa tersebut tinggal diformulasikan dari zakat dan itu sah-sah saja, tidak ada masalah.

“Asas yang pokok (penggunaan zakat) bukan untuk MBG atau yang lain, tetapi masuk atau tidak dalam delapan kualifikasi penerima zakat itu,” kata dia.

Menurut dia, pembiayaan MBG akan lebih bagus apabila dibikin zonasi. Selain penggunaan zakat untuk MBG, ada pula yang mengusulkan, pembiayaan MBG bisa dimasukkan dalam formulasi dana BOS.

Menurut dia, tidak setiap sekolah punya kebutuhan menu-menu yang serupa untuk kebutuhan anaknya. “Kalau (pembiayaan MBG) dimasukkan dalam dana BOS, sekolahnya mengolahnya tersendiri (menu yang akan diberikan ke siswa). Itu lebih bisa dikombinasikan,” tutup dia. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya