Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Soal Ancaman PMK, Guru Besar IPB Minta Pemerintah Tegas Soal Aturan Impor Sapi

Basuki Eka Purnama
23/1/2025 16:23
Soal Ancaman PMK, Guru Besar IPB Minta Pemerintah Tegas Soal Aturan Impor Sapi
Ilustrasi--Petugas memeriksa kesehatan mulut dan gigi sapi pedaging di Pasar Hewan, Lumajang, Jawa Timur, Senin (13/1/2025).(ANTARA/Irfan Sumanjaya)

Pemerintah Indonesia berencana untuk mengimpor sapi dari negara yang masih terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Melalui Kementerian Pertanian, pemerintah sedang merancang revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2022.

Jika revisi ini disetujui, sapi impor dari negara yang belum bebas PMK akan diizinkan masuk ke Indonesia dengan sejumlah syarat tertentu. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, meskipun tetap mempertimbangkan risiko penyebaran penyakit yang dapat mempengaruhi kesehatan ternak lokal.

Guru Besar IPB, Prof. Dwi Andreas Santosa, memberikan penjelasan mengenai penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa saat ini negara menghadapi gelombang kedua PMK, yang muncul setelah gelombang pertama pada tahun 2022. "Dugaan saya, penyebab gelombang pertama adalah pembukaan pintu impor daging sapi dari India, yang saat itu belum bebas PMK," ungkap Prof. Dwi Andreas.

Ia menjelaskan bahwa dampak wabah ini sangat signifikan bagi peternak, dengan penurunan populasi sapi perah mencapai sekitar 80 ribu ekor. "Dari 580 ribu sapi perah pada tahun 2021, jumlahnya turun menjadi 507 ribu pada tahun 2022," tambahnya.

Terkait rencana impor sapi dari Brasil atau India, Prof. Dwi Andreas menegaskan pentingnya melarang impor dari negara yang belum bebas PMK. "Jika Indonesia ingin serius bebas dari PMK, kita harus tegas dalam melarang impor dari negara-negara tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Dwi Andreas menjelaskan bahwa vaksinasi sudah dilakukan di berbagai daerah, meskipun masih terdapat kekurangan dalam pemenuhan kebutuhan vaksin. Dengan situasi yang ada, Prof. Dwi Andreas menekankan bahwa meskipun penanganan wabah PMK oleh pemerintah telah berjalan, masih banyak aspek yang perlu diperhatikan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya