Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH secara resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400. 1 Ls2o Isj Tentang Pembelajaran Di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Surat tersebut ditandatangani oleh Menyeri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama. Melalui keputusan tersebut, dipastikan pelajar tidak jadi libur Ramadan selama satu bulan penuh.
Regulasi ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah hingga satuan pendidikan terkait kebijakan libur Ramadan dan Idul Fitri. Pada saat yang sama, Setelah bulan Ramadan berakhir, pada tanggal 1 Syawal umat Islam melaksanakan ibadah Idulfitri dan merayakan bersama keluarga dan masyarakat.
“Dengan demikian, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadan,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Jakarta, Selasa (21/1).
Isi Surat Edaran Bersama Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 12025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan diatur sebagai berikut.
Pertama, 27 dan 28 Februari serta 3-5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Kedua, 6 sampai 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Selain kegiatan pembelajaran, selama Ramadan diharapkan peserta didik melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia. Sementara itu, bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing.
Adapun 26-28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada 9 April 2025.
“Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” ujar Abdul Mu`ti.
Regulasi ini juga mengatur peran pemerintah daerah yaitu menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah; dan menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
Sementara itu, peran kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/kantor Kementerian Agama kabupaten/kota yaitu menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/satuan pendidikan keagamaan, dan menyelaraskan waktu peiaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan. Sedangkan, peran orang tua/wali adalah membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah serta memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri. (Z-9)
Mudik asik baca buku (MABB) menjadi bukti nyata keberlanjutan program yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memupuk dan meningkatkan budaya membaca, serta sasaran paling banyak ialah buku anak.
Abdul Mu’ti, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi PP Tunas melalui penguatan regulasi di lingkungan satuan pendidikan.
Ia menjelaskan bahwa program revitalisasi sekolah terdampak bencana dijalankan dengan skema swakelola berbasis gotong royong.
Kemendikdasmen memberikan relaksasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026.
Melalui BRImo, berbagai transaksi selama libur Lebaran kini dapat dilakukan secara lebih mudah tanpa harus membawa banyak uang tunai.
Sejumlah Taman Nasional ditutup pada periode 19–22 Maret 2026 yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi dan momentum Lebaran.
Libur Lebaran 2026 di Jakarta tetap seru! Intip 5 rekomendasi kegiatan mulai dari festival cahaya imersif di Bundaran HI hingga tur bus tingkat dan bazar buku di TIM.
Anak sudah libur sekolah tapi Anda masih harus bekerja? Temukan 7 solusi cerdas agar anak tetap produktif dan ceria tanpa rasa bersalah. Cek di sini!
Hal ini mencakup penyediaan tempat sampah yang memadai serta petugas kebersihan yang cukup guna menjaga kelestarian lingkungan.
Dibutuhkan komitmen orangtua untuk membuat anak memiliki kesibukan lain selain bermain gawai, khususnya di momen libur Lebaran yang panjang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved