Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH secara resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400. 1 Ls2o Isj Tentang Pembelajaran Di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Surat tersebut ditandatangani oleh Menyeri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama. Melalui keputusan tersebut, dipastikan pelajar tidak jadi libur Ramadan selama satu bulan penuh.
Regulasi ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah hingga satuan pendidikan terkait kebijakan libur Ramadan dan Idul Fitri. Pada saat yang sama, Setelah bulan Ramadan berakhir, pada tanggal 1 Syawal umat Islam melaksanakan ibadah Idulfitri dan merayakan bersama keluarga dan masyarakat.
“Dengan demikian, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadan,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Jakarta, Selasa (21/1).
Isi Surat Edaran Bersama Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 12025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan diatur sebagai berikut.
Pertama, 27 dan 28 Februari serta 3-5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Kedua, 6 sampai 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Selain kegiatan pembelajaran, selama Ramadan diharapkan peserta didik melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia. Sementara itu, bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing.
Adapun 26-28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada 9 April 2025.
“Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” ujar Abdul Mu`ti.
Regulasi ini juga mengatur peran pemerintah daerah yaitu menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah; dan menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
Sementara itu, peran kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/kantor Kementerian Agama kabupaten/kota yaitu menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/satuan pendidikan keagamaan, dan menyelaraskan waktu peiaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan. Sedangkan, peran orang tua/wali adalah membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah serta memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri. (Z-9)
Perempuan harus mengambil peran dalam inovasi untuk kemajuan bangsa dan masa depan dengan berperan pada pendidikan profesi.
Mulai tahun 2025, akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih simpel, tidak ribet, dan tidak perlu ribut.
Jajaran guru perlu menguatkan pendidikan karakter agar siswa kuat menghadapi ancaman bahaya narkotika, judi online, pornografi, bullying dan lain lain.
Kegiatan ini sejalan dengan salah satu program prioritas Kemendikdasmen, yaitu Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial atau Koding dan KA.
Mereka adalah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro; dan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
Unifah yang juga Guru Besar UNJ ini mengusulkan evaluasi kurikulum diperlukan menyeluruh untuk memperbaiki kekurangan tanpa harus mengganti substansi kurikulum.
Liburan Lebaran adalah waktu yang dinanti-nantikan bagi banyak keluarga untuk berkumpul dan merayakan bersama
Ada 52 masjid dan mushola, serta sekitar 104 restoran dan kafe halal di negara bagian itu.
Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Swiss-Belhotel Pondok Indah menghadirkan promo menginap libur Lebaran pada tanggal 10-11 April, dengan harga 10% diskon dari harga best flexible rate
Dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas pendukung, empat pantai di Tanjung Lesung ini cocok untuk liburan usai berlebaran bersama keluarga.
MENJELANG musim libur Lebaran, hal yang marak terjadi menjelang musim lebaran terkait mengurus visa ialah penipuan visa.
Di atas panggung, para akrobat akan melayang di udara dengan karpet ajaib, menampilkan gerakan anggun yang berpadu dengan ilusi spektakuler.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved