Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mendikdasmen Pastikan Kebijakan Libur Sekolah saat Ramadan Rampung, Tinggal Tunggu Pengumuman Resminya 

Despian Nurhidayat
20/1/2025 18:30
Mendikdasmen Pastikan Kebijakan Libur Sekolah saat Ramadan Rampung, Tinggal Tunggu Pengumuman Resminya 
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (baju putih).(ANTARA)

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan bahwa kebijakan mengenai libur sekolah selama Ramadan sudah rampung, tinggal menunggu tanda tangan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. 

“Jadi terkait dengan pembelajaran di bulan Ramadan, ini draftnya sudah selesai, sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, juga oleh Menteri Agama, dan juga oleh kami. Sekarang sudah dalam proses penandatanganan oleh tiga menteri. Nah, hari ini saya akan tanda tangan, mudah-mudahan nanti Pak Menteri Dalam Negeri bisa tanda tangan dan juga Menteri Agama pada hari ini,” ungkapnya usai acara Pelantikan Pejabat Kemendikdasmen di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/1). 

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menambahkan bahwa setelah proses tanda tangan, pemerintah nantinya akan secara resmi mengumumkan mekanisme libur sekolah selama Ramadan. 

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar bersabar dan menanti keputusan dari pemerintah mengenai kebijakan ini. 

“Kalau sudah tanda tangan bertiga, mudah-mudahan bisa segera kita umumkan kepada masyarakat. Isinya bagaimana? Jadilah orang-orang yang sabar untuk menunggu terbitnya surat edaran itu,” ujar Abdul Mu’ti. 

Namun demikian, dia memberikan bocoran bahwa nantinya kebijakan ini akan mengatur juga mengenai para siswa non-muslim selama Ramadan. 

“Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama, selain beragama Islam. Jadi kegiatan apa yang mereka lakukan selama bulan Ramadhan itu, di dalam surat edaran bersama juga ada. Sehingga bagaimana isinya? Ya tunggu sampai itu betul-betul terbit,” tandasnya. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya