Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar), melalui Dinas Pendidikan setempat menyusun kebijakan pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pemerintah daerah menunggu Surat Edaran (SE) Bersama mengenai aturan libur Ramadan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama serta Kementerian Dalam Negeri.
“Surat edaran ini masih dalam bentuk konsep dan diperkirakan rampung awal Februari. Kami belum secara resmi menerapkannya. Namun, nantinya kami akan membuat Surat Edaran kepada seluruh satuan pendidikan dengan petunjuk teknisnya,” ungkap Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana, Rabu (22/1).
Menurut Tantan, beberapa poin yang dibahas dalam petunjuk teknis kebijakan, model penugasan siswa, selama libur lima hari di awal Ramadan, siswa akan diberikan tugas untuk dikerjakan di rumah sebagai bagian dari pembelajaran. Penyesuaian jam pelajaran, jam belajar di sekolah akan disesuaikan agar siswa dapat pulang lebih awal, tetapi tetap memenuhi jumlah jam pelajaran sesuai kurikulum.
“Fokus pada pendidikan karakter, materi pembelajaran akan lebih menekankan pendidikan karakter, terutama dalam aspek ibadah, sahur, sholat, mengaji, dan tarawih. Kami ingin memastikan Ramadan tetap menjadi momen pembelajaran, meskipun ada penyesuaian materi dan jadwal. Siswa tetap belajar, tidak libur, dengan penguatan pada pendidikan karakter,” papar Tantan.
Tantan mengimbau orang tua untuk turut memotivasi anak-anak agar tetap semangat belajar selama Ramadan. Dukungan orang tua dalam meningkatkan ibadah anak, sahur, sholat, mengaji, dan tarawih, dianggap penting untuk membangun keseimbangan antara pendidikan akademik dan spiritual. Dengan iman, hidup menjadi terarah. Dengan ilmu, hidup menjadi mudah. Pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa yang didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Tujuan pendidikan selama Ramadan yakni mencetak siswa yang tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang soleh dan solehah. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara holistic,” jelas Tantan.
Tantan berharap siswa tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki kepribadian yang kuat, beriman, dan bertakwa. Ramadan momen yang tepat untuk mengintegrasikan pendidikan akademik dan spiritual. Kebijakan ini hampir sama dengan yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. Penyesuaian dilakukan untuk memastikan pembelajaran selama Ramadan tetap efektif dan relevan dengan kondisi siswa. (H-3)
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa setelah proses tanda tangan, pemerintah nantinya akan secara resmi mengumumkan mekanisme libur sekolah selama Ramadan.
PEMERINTAH secara resmi mengumumkan, bahwa dipastikan pelajar tidak jadi libur Ramadan selama satu bulan penuh.
Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November memberikan libur nasional bagi siswa sekolah dan mengatur hak-hak pekerja.
Fasyankes diminta memperkuat kewaspadaan dan diseminasi informasi kepada masyarakat terkait penyakit cacar air dan gondongan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakitnya.
Mu'ti masih merahasiakan mengenai skema pembelajaran Ramadan. Ia enggan membocorkan apakah pembelajaran Ramadan akan dilakukan siswa di sekolah atau di rumah.
Saat ini, covid-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura.
Pemerinta Provinsi Bali memberlakukan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai pada 6 sektor utama dan prioritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved