Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Baru Uji Coba, Target dan Skema MBG untuk Ibu Hamil Masih Dievaluasi

Ihfa Firdausya
13/1/2025 14:58
Baru Uji Coba, Target dan Skema MBG untuk Ibu Hamil Masih Dievaluasi
MENTERI Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Mendukbangga/Kepala BKKBN) Wihaji.(Dok. Antara)

MENTERI Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Mendukbangga/Kepala BKKBN) Wihaji menyebut saat ini makan bergizi gratis (MBG) untuk ibu hamil, menyusui, dan balita masih tahap uji coba. Program tersebut akan mulai berjalan pada 20 Januari.

Kemendukbangga sendiri akan melakukan MoU dengan Badan Gizi Nasional (BGN) pada 20 Januari.

"Pendataan (MGN ibu hamil) dari kita, (pelaksanaan) lapangan juga insya Allah bersama kita, tapi anggarannya dari BGN," kata Wihaji di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta Timur, Senin (13/1).

Ditanya mengenai target jumlah penerima MBG untuk ibu hamil di tahap awal, Wihaji menyebut masih mengkalkulasinya. "Nanti dilihat tanggal 20 karena pendataannya lagi dimulai, ada berapa titik nanti belum diputuskan," kata dia.

Dari uji coba yang telah dilaksanakan, Wihaji mengakui ada beberapa catatan yang perlu disempurnakan.

"Dari kemarin sudah ada catatan nanti kita sempurnakan, mulai dari bagaimana distribusinya, kan gak mungkin tiap hari ibu hamil kumpul. Nanti seperti apa kita rumuskan. Kemudian nanti berapa kali itu nanti kita rumuskan," paparnya.

Salah satu evaluasi adalah terkait skema distribusi. "Pertama, skemanya bisa dengan posyandu. Kedua nanti kita kan punya TPK (tim pendamping keluarga), kita diskusikan. Khususnya untuk ibu hamil. Kan gak mungkin (mengajak), 'ngumpul ngumpul', belum tentu datang," jelasnya.

Terkait permintaan agar MGB ibu hamil, menyusui, dan balita dilakukan setiap hari, Wihaji juga menyebut putusannya perlu dikoordinasikan lagi dengan BGN. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya