Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/ 2025 M turun dibandingkan BPIH 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
Raker tersebut menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs US$1 adalah sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta.
“Dari besaran biaya BPIH Rp89.410.258,79 sebanyak 62% biaya haji ditanggung oleh jemaah atau sekitar Rp55.431.750,78 dan sisanya sebesar 38% ditanggung oleh pemerintah atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Menag.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Ummat Islam (PUI) Raizal Arifin memberikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Agama, yang peka terhadap rakyat di tengah beratnya beban saat ini dengan berani menurunkan biaya haji 2025.
“Dengan penetapan BPIH 2025 tersebut, PUI mendorong pengelolaan haji yang profesional dan sepenuh hati melayani masyarakat. PUI berharap penetapan biaya haji yang turun tersebut tidak mengurangi pelayanan Haji 2025,” ungkap Raizal.
Raizal menutup “Kenyamanan jamaah dalam beribadah di tanah suci dan prioritas terbaik dalam pelayanan pemerintah khususnya tim Haji tentu menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan Haji 2025.” (Z-1)
Dana yang ditransfer oleh BPKH sebesar Rp7,88 triliun atau sesuai dengan permintaan pihak Kemenag.
PENGAMAT Haji dan Umroh dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan bahwa persiapan haji tahun ini merupakan isu yang krusial,
Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025.
Anggota Komisi VIII DPR RI mengatakan harus ada upaya memperpendek waktu di Makkah dan Madinah saat penyelenggaran ibadah haji untuk memotong biaya haji 2025.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi keputusan pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI yang menurunkan biaya haji tahun 1146 H/2025 Masehi.
RAPAT Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Senin (6/12) memutuskan biaya haji 2025, yakni Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah haji reguler.
Dalam proses pemilihan yang berlangsung penuh khidmat dan kekeluargaan, Raizal Arifin dipercaya untuk melanjutkan estafet kepemimpinan DPP PUI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved