Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Komisi VIII DPR Minta Biaya Haji 2025 untuk Diturunkan

M Iqbal Al Machmudi
02/1/2025 15:15
Komisi VIII DPR Minta Biaya Haji 2025 untuk Diturunkan
Rapat Komisi VIII DPR soal biaya haji 2025.(Dok. TV Parlemen)

ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Fraksi Demokrat Achmad mengatakan biaya haji 2025 masih bisa ditekan atau diturunkan. Hal itu juga sesuai dengan pesan dari Presiden RI Prabowo Subianto bahwa biaya haji 2025 diharapkan turun.

"Komponen ini masih bisa ditekan seperti di penerbangan. Garuda Indonesia kan punya pemerintah maka Kemenag bisa melakukan pendekatan melalui bisa ditekan, artinya biaya penerbangan yang sebelumnya Rp34,3 juta bisa diturunkan karena komponen paling besar Bipih ada di penerbangan," kata Achmad dalam RDP dengan Dirjen PHU Kemenag dan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (2/1).

Ia membandingkan biaya makan pada haji 2024 yang mencapai SAR16,50 per porsi yang tidak bisa diturunkan. Namun pada usulan tahun ini justru bisa turun menjadi SAR15.

Selain itu, ia mengatakan banyak jemaah haji yang berasal dari petani yang harus menabung puluhan tahun. Sehingga peningkatan kualitas pelayanan ditekankan sejak awal oleh DPR RI kepada Kementerian Agama.

"Pengalaman kita selama ini banyak masalah yang harus tidak terjadi, namun terjadi. Akibat kurang sigap, cermat dalam menangani masalah haji. Harapan kami untuk 2025 pelayanan haji terhadap persoalan seperti tahun 2024 tidak terulang lagi," ujar dia.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M sebanyak Rp93.389.684 per jemaah.

Dari jumlah tersebut pembiayaan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 70% yaitu mencapai Rp65.372.779 dan 30% berasal dari nilai manfaat sebesar Rp28.016.905.

"Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji (Bipih) tersebut mencangkup biaya penerbangan, akomodasi Makkah dan Madinah, biaya hidup, serta paket layanan Masyair. Sementara paket layanan konsumsi dan sisanya dibebankan pada nilai manfaat," kata Hilman Dalam RDP dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (2/1).

Usulan anggaran operasional haji reguler dengan berbagai pertimbangan dengan asumsi dasar seperti nilai tukar rupiah Rp16 ribu per USD1, kemudian nilai tukar Rp4.266 per SAR1, dan jumlah kuota yang mencapai 221 ribu jemaah. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya