Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Hukum Bagi Muslim yang Berkunjung ke Rumah Mereka yang Merayakan Natal 

Ernest Narus
03/12/2024 09:44
Hukum Bagi Muslim yang Berkunjung ke Rumah Mereka yang Merayakan Natal 
Ilustrasi(Freepik)

PERAYAAN Natal adalah perayaan yang dirayakan umat Kristiani untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus, yang diyakini sebagai Juru Selamat umat manusia. Natal biasanya dirayakan setiap tanggal 25 Desember. 

Meskipun asal usulnya ditanamkan dalam tradisi Kristen, banyak budaya di berbagai belahan dunia merayakan Natal dengan berbagai cara, seperti memetik pohon Natal, berbagi hadiah, makan malam bersama keluarga, serta mengikuti kebaktian gereja. 

Selain itu, Natal juga sering kali diidentikkan dengan nilai-nilai kebaikan, kasih sayang, dan perdamaian.

Pada perayaan Natal, banyak orang yang berkunjung ke rumah keluarga atau teman dekat. Kegiatan ini sering kali melibatkan saling bertukar hadiah, berbagi makanan, dan merayakan momen kebersamaan. 

Selain itu, ada juga yang mengunjungi gereja untuk mengikuti kebaktian Natal dan memikirkan makna kelahiran Yesus Kristus. 

Beberapa tradisi lain yang umum adalah menghias rumah dengan pohon Natal, lampu-lampu berwarna-warni, dan dekorasi lainnya. Orang-orang juga sering mengunjungi rumah orangtua atau keluarga besar untuk merayakan Natal bersama.

Lantas, bagaimana hukum bagi muslim yang mengunjungi mereka yang merayakan Natal? Yuk simak penjelasannya.

Dalam hukum Islam, berkunjung ke rumah orang non-Muslim yang merayakan Natal, atau menghadiri perayaan Natal, adalah isu yang sering dibicarakan oleh para ulama. 

Pandangan ini bisa berbeda-beda tergantung pada perspektif fiqih yang diikuti, tetapi secara umum terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam hal ini.

1. Hukum Mengucapkan Selamat Natal

Mengucapkan ucapan selamat Natal seperti kepada orang Kristen bisa dipandang kontroversial dalam Islam. Sebagian besar ulama berpendapat mengucapkan selamat Natal atau berbicara dalam konteks perayaan agama yang bertentangan dengan ajaran Islam tidak diperbolehkan, karena hal ini bisa dianggap sebagai bentuk persetujuan terhadap keyakinan mereka yang bertentangan dengan akidah Islam. 

Dalam pandangan ini, ucapan tersebut bisa menjadi bentuk penghormatan terhadap keyakinan mereka bahwa Tuhan memiliki anak, sesuatu yang dalam Islam dianggap sebagai kesyirikan (menyekutukan Allah).

2. Hukum Menghadiri Perayaan Natal

Menghadiri perayaan Natal, yang biasanya berisi ritual keagamaan (seperti ibadah misa atau doa bersama yang berkaitan dengan kelahiran Yesus), dianggap sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam oleh sebagian ulama, karena dapat mengarah pada persetujuan terhadap keyakinan agama yang tidak sejalan dengan Islam. 

Dalam hal ini, mengikuti ritual keagamaan mereka bisa dianggap menyelisihi prinsip tauhid dalam Islam yang menegaskan bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha Esa dan tidak memiliki anak.

3. Hukum Mengunjungi Rumah Orang yang Merayakan Natal

Mengenai kunjungan ke rumah orang Kristen yang merayakan Natal, pendapatnya bisa lebih bervariasi. 

Jika kunjungan tersebut dilakukan untuk tujuan sosial (seperti silaturahmi atau hubungan baik), dan tidak terlibat dalam kegiatan atau perayaan agama mereka, maka beberapa ulama memperbolehkan kunjungan tersebut. 

Namun, jika dalam kunjungan tersebut terdapat unsur-unsur yang dapat mempengaruhi keyakinan Islam atau terlibat dalam perayaan agama mereka, maka hal itu dapat dianggap sebagai sesuatu yang tidak diperbolehkan.

4. Tujuan Sosial 

Islam sangat menekankan pada pentingnya menjaga hubungan baik antarsesama manusia, termasuk dengan non-Muslim, dalam batasan yang tidak mengorbankan prinsip-prinsip akidah Islam. 

Oleh karena itu, jika kunjungan tersebut semata-mata untuk menjalin hubungan sosial, memberi hadiah, atau tujuan kemanusiaan yang baik (seperti membantu orang yang membutuhkan), hal ini dapat dianggap sebagai sesuatu yang diperbolehkan, selama tidak melibatkan partisipasi dalam ritual keagamaan mereka.

5. Pandangan Ulama:

Mazhab Hanafi 

Dalam mazhab ini, menghadiri acara yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti Natal, secara umum tidak diperbolehkan. Namun, kunjungan sosial yang tidak melibatkan ritual keagamaan bisa diterima.

Mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali 

Mereka juga memiliki pandangan yang serupa, yaitu menghindari ikut serta dalam kegiatan yang bertentangan dengan prinsip Islam, tetapi kunjungan sosial tanpa terlibat dalam acara keagamaan masih bisa dipertimbangkan.

Secara umum, umat Islam diimbau untuk berhati-hati dalam berinteraksi dengan perayaan keagamaan non-Muslim, terutama jika perayaan tersebut berkaitan dengan keyakinan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip tauhid dalam Islam. 

Mengucapkan selamat Natal atau menghadiri perayaan Natal yang melibatkan ritual agama bisa dianggap tidak sesuai dengan akidah Islam. Namun, kunjungan sosial yang tidak terlibat dalam perayaan keagamaan mereka bisa lebih diterima dalam konteks menjalin hubungan baik dan mempererat tali persaudaraan antar umat manusia, dengan tetap menjaga prinsip-prinsip akidah Islam.

Di Indonesia sendiri, banyak Muslim yang berkunjung ke rumah teman atau tetangga yang merayakan Natal sebagai bentuk saling menghormati dan menjaga hubungan baik antar umat beragama. 

Meskipun perayaan Natal adalah hari raya agama Kristen, tradisi saling datang ini mencerminkan budaya gotong royong dan toleransi yang kuat di Indonesia.

Kunjungan ini sering kali berisi ucapan selamat Natal, memberi hadiah, atau sekadar berbagi kebahagiaan bersama. 

Bagi sebagian umat Islam, berkunjung ke rumah yang merayakan Natal adalah bentuk sikap menghargai keberagaman, mempererat tali persaudaraan, dan memperkuat persatuan di tengah keragaman budaya dan agama.

Meskipun demikian, cara orang merayakan Natal atau berkunjung bisa bervariasi, tergantung pada pandangan pribadi dan norma sosial di daerah masing-masing. 

Toleransi antaragama di Indonesia, yang sudah lama menjadi bagian dari budaya, mendorong banyak orang untuk saling menghormati dalam perayaan-perayaan keagamaan yang berbeda. (berbagai sumber/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya