Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PERAYAAN Natal adalah salah satu momen yang identik dengan simbol-simbol khas seperti pohon Natal, lonceng, hingga topi Santa Claus. Di Indonesia, keberagaman budaya dan agama membuat umat Islam kerap dihadapkan pada situasi ketika simbol-simbol ini hadir dalam kegiatan kerja, komunitas, atau acara sosial.
Namun, hal ini menimbulkan dilema karena Islam memiliki batasan terkait keterlibatan dengan simbol-simbol atau praktik keagamaan lain yang bertentangan dengan ajarannya. Oleh karena itu, penting memahami konteks dan hukum penggunaan aksesori Natal bagi umat Islam sebelum menentukan sikap.
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan Kementerian Agama tidak akan mengeluarkan peraturan terkait penggunaan atribut tertentu dalam perayaan hari besar keagamaan.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada 9 Desember 2023, Lukman menekankan pentingnya kedewasaan dan kebijaksanaan masing-masing individu dalam menyikapi perbedaan.
"Bertoleransi bukan berarti meleburkan identitas masing-masing atau mencampurbaurkan simbol keagamaan yang berbeda. Toleransi adalah kemampuan untuk saling memahami, mengerti, dan menghormati perbedaan tanpa menuntut pihak lain menjadi sama seperti dirinya," jelasnya.
Lukman juga mengingatkan bahwa umat Islam tidak perlu menggunakan atribut keagamaan Kristen, seperti salib atau topi Santa Claus, demi menghormati Natal. Sebaliknya, umat non-Muslim juga tidak diwajibkan mengenakan atribut Islam saat Idul Fitri.
MUI, pada 14 Desember 2016, mengeluarkan fatwa yang menyatakan umat Islam tidak diperbolehkan menggunakan atribut keagamaan non-Muslim, termasuk atribut Natal. Fatwa ini mengacu pada larangan menyerupai (tasyabbuh) simbol-simbol keagamaan non-Muslim.
Namun, ada beberapa poin penting terkait fatwa ini:
MUI juga meminta pemerintah dan masyarakat mencegah pemaksaan penggunaan atribut keagamaan tertentu kepada umat Islam.
KH. Muiz Ali menjelaskan bahwa toleransi dalam Islam berarti saling menghormati perbedaan tanpa melanggar keyakinan masing-masing. Islam mengajarkan untuk menghormati orang lain, namun melarang keterlibatan dalam praktik yang menyerupai (tasyabbuh) non-Muslim jika dilakukan dengan tujuan mendukung syiar agama lain.
Para ulama juga merinci bahwa:
“Adakalanya seseorang memakai busana mereka karena condong kepada agama mereka maka ia menjadi kafir. Jika hanya menyerupai dalam syiar hari raya, maka ia berdosa. Namun, jika tanpa tujuan menyerupai, hukumnya makruh.” (Bughyah al-Mustarsyidin, hal. 529).
Bagi umat Islam, menggunakan aksesori Natal, seperti topi Santa Claus, tetap memiliki batasan tergantung pada niat dan tujuan.
Dalam toleransi, Islam menekankan pentingnya menghormati perbedaan tanpa harus mencampuradukkan keagamaan. (berbagai sumber/Z-1)
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Guru madrasah bukan sekadar profesi, melainkan simbol pengabdian panjang dalam sejarah pendidikan
KOTA Semarang dinilai memiliki posisi strategis serta kesiapan teknis untuk menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026.
Beberapa penelitian dan pendapat medis menyebutkan bahwa puasa dapat mengurangi kejadian atau keparahan gangguan asam lambung seperti maag dan GERD.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung adanya kelompok garong yang sering menyerang balik pemerintah setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan.
Prabowo Subianto menyatakan telah menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung MUI
MUI dan ormas Islam dalam pertemuan itu bertujuan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Prabowo terkait Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP)
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan dengan puluhan pimpinan organisasi Islam dan tokoh pondok pesantren dari berbagai daerah pada hari ini.
Presiden Prabowo Subianto mengundang perwakilan sejumlah organisasi masyarakat Islam, termasuk PBNU, Muhammadiyah, dan MUI, ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved