Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEAGAI negara dengan keberagaman agama, kita hidup berdampingan dengan umat agama lain. Terkadang, kita ingin turut merayakan atau sekadar mengucapkan selamat kepada mereka yang merayakan hari raya tertentu.
Namun, bagi umat Islam, mengucapkan selamat Natal bisa menjadi perdebatan hukum dalam agama. Beberapa ulama berpendapat memberikan ucapan tersebut tidak dianjurkan karena bisa dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap keyakinan agama lain.
Sementara itu, ada juga pandangan yang lebih moderat yang melihatnya sebagai bentuk silaturahmi dan menjaga hubungan baik antar sesama, tanpa menyalahi prinsip dasar agama.
Dilansir dari Neliti dalam Journal of Islam and Plurality, ada dua pendapat utama dalam hal ini:
1. Pendapat ulama yang mengharamkan
Ulama, seperti Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, dan para pengikutnya (seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin, dan Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil) berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya haram.
Mereka beralasan perayaan Natal adalah bagian dari syiar agama mereka, dan Allah tidak meridhoi adanya kekufuran.
Mengucapkan selamat berarti memberikan pengakuan terhadap keyakinan mereka, yang dianggap sebagai bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka, yang diharamkan dalam Islam.
2. Pendapat ulama yang membolehkan
Sebaliknya, sebagian ulama, seperti Syeikh Yusuf al-Qaradhawi, memandang bahwa mengucapkan selamat Hari Natal boleh dilakukan, terutama jika orang yang menerima ucapan adalah orang yang cinta damai dan tidak memusuhi umat Islam.
Syeikh al-Qaradhawi berpendapat tidak ada larangan untuk mengucapkan selamat, asalkan tidak ikut serta dalam ritual keagamaan mereka.
Islam mengajarkan agar umatnya hidup berdampingan dengan non-Muslim, asalkan tidak ada konflik dan tetap menjaga prinsip-prinsip syariah.
Majelis Ulama Indonesia sudah sejak lama mengeluarkan fatwa mengenai perayaan Natal bersama.
Dalam fatwa yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Maret 1981, MUI menegaskan mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram.
Hal ini bertujuan agar umat Islam tidak terjerumus dalam syubhat dan larangan Allah SWT terkait ritual agama lain, seperti Natal.
MUI memberikan enam alasan berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an sebagai pijakan keharaman umat Islam mengikuti perayaan Natal bersama, di antaranya:
Perselisihan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam menunjukkan perbedaan pandangan yang mendalam di kalangan ulama. Sebagian berpendapat bahwa hal itu tidak sesuai dengan ajaran Islam, sementara yang lain melihatnya sebagai bagian dari akhlak yang baik dalam hubungan antar umat beragama, asalkan tidak terlibat dalam ibadah atau perayaan agama lain. (berbagai sumber/Z-1)
Perayaan Natal 2024, banyak orang mulai mencari inspirasi untuk menyampaikan ucapan yang tepat, terutama kepada atasan.
Lantas bagaimanakah pandangan Al-Azhar dan Darul Ifta Mesir terkait hukum mengucapkan selamat natal?
PADA Jumat 25 Desember 2020, Grand Syekh Al-Azhar Ahmed At-Tayeb menyampaikan selamat kepada Paus Fransiskus dan umat Kristen seluruh dunia, bertepatan dengan perayaan Hari Natal.
Temukan 71 ucapan Natal terbaik untuk teman yang penuh kehangatan dan makna dalam artikel ini
Natal adalah momen spesial untuk berbagi kebahagiaan dan cinta bersama keluarga, teman, dan orang tersayang.
Temukan inspirasi ucapan Natal bahasa Inggris yang penuh makna untuk keluarga, sahabat, pasangan, teman, dan rekan kerja.
Jaga lisanmu! Temukan cara menjaga lisan menurut Islam agar terhindar dari dosa ghibah, fitnah, dan perkataan buruk lainnya. Tips praktis ada di sini!
Suami istri ideal dalam Islam? Temukan peran & tanggung jawab masing-masing! Tips harmonis & berkah di keluarga Islami. Klik sekarang!
Oleh karena itu, Prabowo mengingatkan pemimpin negara Islam untuk tidak mudah dipengaruhi oleh pihak yang ingin mengadu domba.
Said Aqil mengingatkan pentingnya membangun koneksi ruhani yang mendalam dengan Allah di tengah dunia yang semakin sekuler.
Remisi khusus (RK) narapidana dan pengurangan masa pidana pada Nyepi dan Idulfitri mampu menekan pengeluaran pemerintah untuk biaya makan warga binaan sampai Rp81 miliar lebih
KEMENTERIAN Agama terus memperkuat kajian terkait integrasi Islam dan sains, terutama dalam konteks kedokteran dan kesehatan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved