Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEAGAI negara dengan keberagaman agama, kita hidup berdampingan dengan umat agama lain. Terkadang, kita ingin turut merayakan atau sekadar mengucapkan selamat kepada mereka yang merayakan hari raya tertentu.
Namun, bagi umat Islam, mengucapkan selamat Natal bisa menjadi perdebatan hukum dalam agama. Beberapa ulama berpendapat memberikan ucapan tersebut tidak dianjurkan karena bisa dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap keyakinan agama lain.
Sementara itu, ada juga pandangan yang lebih moderat yang melihatnya sebagai bentuk silaturahmi dan menjaga hubungan baik antar sesama, tanpa menyalahi prinsip dasar agama.
Dilansir dari Neliti dalam Journal of Islam and Plurality, ada dua pendapat utama dalam hal ini:
1. Pendapat ulama yang mengharamkan
Ulama, seperti Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, dan para pengikutnya (seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin, dan Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil) berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya haram.
Mereka beralasan perayaan Natal adalah bagian dari syiar agama mereka, dan Allah tidak meridhoi adanya kekufuran.
Mengucapkan selamat berarti memberikan pengakuan terhadap keyakinan mereka, yang dianggap sebagai bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka, yang diharamkan dalam Islam.
2. Pendapat ulama yang membolehkan
Sebaliknya, sebagian ulama, seperti Syeikh Yusuf al-Qaradhawi, memandang bahwa mengucapkan selamat Hari Natal boleh dilakukan, terutama jika orang yang menerima ucapan adalah orang yang cinta damai dan tidak memusuhi umat Islam.
Syeikh al-Qaradhawi berpendapat tidak ada larangan untuk mengucapkan selamat, asalkan tidak ikut serta dalam ritual keagamaan mereka.
Islam mengajarkan agar umatnya hidup berdampingan dengan non-Muslim, asalkan tidak ada konflik dan tetap menjaga prinsip-prinsip syariah.
Majelis Ulama Indonesia sudah sejak lama mengeluarkan fatwa mengenai perayaan Natal bersama.
Dalam fatwa yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Maret 1981, MUI menegaskan mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram.
Hal ini bertujuan agar umat Islam tidak terjerumus dalam syubhat dan larangan Allah SWT terkait ritual agama lain, seperti Natal.
MUI memberikan enam alasan berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an sebagai pijakan keharaman umat Islam mengikuti perayaan Natal bersama, di antaranya:
Perselisihan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam menunjukkan perbedaan pandangan yang mendalam di kalangan ulama. Sebagian berpendapat bahwa hal itu tidak sesuai dengan ajaran Islam, sementara yang lain melihatnya sebagai bagian dari akhlak yang baik dalam hubungan antar umat beragama, asalkan tidak terlibat dalam ibadah atau perayaan agama lain. (berbagai sumber/Z-1)
PADA Jumat 25 Desember 2020, Grand Syekh Al-Azhar Ahmed At-Tayeb menyampaikan selamat kepada Paus Fransiskus dan umat Kristen seluruh dunia, bertepatan dengan perayaan Hari Natal.
Lantas bagaimanakah pandangan Al-Azhar dan Darul Ifta Mesir terkait hukum mengucapkan selamat natal?
Ingin mengucapkan Natal dalam bahasa Inggris? Mungkin berikut bisa menginspirasi.
Pantun, berasal dari kata "tuntun," yang berarti mengarahkan pembacanya untuk memahami nasihat dan makna yang terkandung dalam isi pantun tersebut.
Beberapa ulama, seperti Husein Ja'far Al Haddar, membolehkan umat muslim mengucapkan Natal berdasarkan interpretasi ayat dalam surat Maryam yang berisi tentang kelahiran Nabi Isa AS.
Buku ini membahas populisme Islam yang sering dijadikan komoditas politik untuk kepentingan individu, kelompok atau golongan hingga kekuasaan.
peninggalan kerajaan samudra pasai dalam berbagai bentuk benda, tempat bersejarah hingga kebudayaan yang hingga kini masih dilestarikan
pakaian adat Jawa Tengah yang terdiri dari berbagai jenis pakaian dan aksesoris, sering digunakan dalam upacara resmi dan mengandung filosofi mendalam
Tempat wisata di Medan menjadi daya tarik utama di balik kekayaan budaya yang dimiliki salah satu kota terbesar di Indonesia ini.
Kaum muslimin di Indonesia harus mencintai dan merawat Indonesia bersama seluruh warga negara yang lain
Kegiatan yang baru pertama kalinya digelar ini bertujuan untuk membangun konektivitas antara perguruan tinggi dengan masyarakat umum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved