Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
SEAGAI negara dengan keberagaman agama, kita hidup berdampingan dengan umat agama lain. Terkadang, kita ingin turut merayakan atau sekadar mengucapkan selamat kepada mereka yang merayakan hari raya tertentu.
Namun, bagi umat Islam, mengucapkan selamat Natal bisa menjadi perdebatan hukum dalam agama. Beberapa ulama berpendapat memberikan ucapan tersebut tidak dianjurkan karena bisa dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap keyakinan agama lain.
Sementara itu, ada juga pandangan yang lebih moderat yang melihatnya sebagai bentuk silaturahmi dan menjaga hubungan baik antar sesama, tanpa menyalahi prinsip dasar agama.
Dilansir dari Neliti dalam Journal of Islam and Plurality, ada dua pendapat utama dalam hal ini:
1. Pendapat ulama yang mengharamkan
Ulama, seperti Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, dan para pengikutnya (seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin, dan Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil) berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya haram.
Mereka beralasan perayaan Natal adalah bagian dari syiar agama mereka, dan Allah tidak meridhoi adanya kekufuran.
Mengucapkan selamat berarti memberikan pengakuan terhadap keyakinan mereka, yang dianggap sebagai bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka, yang diharamkan dalam Islam.
2. Pendapat ulama yang membolehkan
Sebaliknya, sebagian ulama, seperti Syeikh Yusuf al-Qaradhawi, memandang bahwa mengucapkan selamat Hari Natal boleh dilakukan, terutama jika orang yang menerima ucapan adalah orang yang cinta damai dan tidak memusuhi umat Islam.
Syeikh al-Qaradhawi berpendapat tidak ada larangan untuk mengucapkan selamat, asalkan tidak ikut serta dalam ritual keagamaan mereka.
Islam mengajarkan agar umatnya hidup berdampingan dengan non-Muslim, asalkan tidak ada konflik dan tetap menjaga prinsip-prinsip syariah.
Majelis Ulama Indonesia sudah sejak lama mengeluarkan fatwa mengenai perayaan Natal bersama.
Dalam fatwa yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Maret 1981, MUI menegaskan mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram.
Hal ini bertujuan agar umat Islam tidak terjerumus dalam syubhat dan larangan Allah SWT terkait ritual agama lain, seperti Natal.
MUI memberikan enam alasan berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an sebagai pijakan keharaman umat Islam mengikuti perayaan Natal bersama, di antaranya:
Perselisihan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam menunjukkan perbedaan pandangan yang mendalam di kalangan ulama. Sebagian berpendapat bahwa hal itu tidak sesuai dengan ajaran Islam, sementara yang lain melihatnya sebagai bagian dari akhlak yang baik dalam hubungan antar umat beragama, asalkan tidak terlibat dalam ibadah atau perayaan agama lain. (berbagai sumber/Z-1)
Tujuan ucapan selamat Natal ini untuk menyampaikan kasih dan kepedulian, menguatkan hubungan keluarga, persahabatan, dan kasih sayang, mendoakan damai, sukacita
Musim Natal adalah waktu yang tepat untuk menyampaikan ucapan hangat kepada rekan kerja dan kolega di kantor.
Pengamanan gereja dilaksanakan melalui pendekatan humanis, serta berkoordinasi dengan panitia gereja.
Pendeta Luis Patola mengajak jemaat untuk merenungkan kembali makna Natal yang sejati, bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi perjumpaan iman yang nyata.
Kumpulan 75 ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026 yang penuh makna, doa, dan harapan. Cocok untuk kartu ucapan, WA, media sosial, dan kantor.
Tujuannya untuk menyampaikan rasa syukur dan sukacita, membagikan kasih, damai, dan harapan, mempererat hubungan keluarga, sahabat, dan pasangan, serta menjadi bentuk doa
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Berikut jadwal imsakiyah Jakarta Rabu, 18 Februari 2026 lengkap dengan waktu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Catat waktu imsak 04.33 WIB dan buka puasa 18.18 WIB.
Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sama dengan Muhammadiyah.
Pelajari pentingnya niat puasa Ramadan, kapan harus dilakukan, dan cara meniatkan puasa agar ibadah sah dan penuh keikhlasan.
Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. KH Anwar Iskandar dari MUI mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan awal puasa dengan bijak.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia mengajak umat Islam menyikapi perbedaan awal puasa dengan bijak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved