Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengatakan vasektomi dan kebiri memiliki perbedaan pada prosedur yang digunakan.
"Banyak orang sering salah kaprah antara vasektomi dan kebiri. Padahal, keduanya memiliki mekanisme yang sangat berbeda dan tujuan yang
berbeda pula," kata Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Kemendukbangga Wahidin, dikutip Selasa (19/11).
Wahidin menuturkan vasektomi adalah prosedur kontrasepsi permanen yang dilakukan pada pria untuk mencegah kehamilan dengan memotong dan mengikat saluran sperma dengan tidak mempengaruhi produksi hormon testosteron, libido, atau kemampuan ereksi.
Meski demikian, para pria masih bisa mencapai orgasme dan ejakulasi meski tanpa sperma.
Cara kerjanya cukup sederhana, katanya. Selama prosedur, dokter akan membuat sayatan kecil di skrotum, lalu memotong dan mengikat saluran sperma (vas deferens) yang berfungsi membawa sperma dari testis ke uretra.
Dengan memotong dan mengikat saluran sperma, sperma tidak dapat lagi keluar dari tubuh saat ejakulasi.
"Sperma yang diproduksi tetap ada di dalam tubuh, namun akan diserap kembali oleh tubuh," ujar Wahidin.
Sedangkan kebiri bertujuan menurunkan libido dan kemampuan reproduksi secara drastis dengan cara bedah, yaitu membuang testis atau buah zakar, dan cara kimia yaitu menyuntikkan hormon atau obat-obatan untuk menekan produksi testosteron.
Dampak dari kebiri akan menyebabkan penurunan drastis produksi testosteron, sehingga mengakibatkan penurunan libido, disfungsi ereksi, dan kemandulan permanen.
Lebih lanjut, menurut Wahidin, vasektomi seperti prosedur medis lainnya memiliki potensi efek samping dan komplikasi meskipun jarang terjadi.
Adapun efek samping yang umum terjadi adalah pasien mengalami nyeri dan bengkak di area sekitar skrotum. Kondisi ini biasanya akan membaik dalam beberapa hari dengan perawatan sederhana seperti kompres dingin dan obat pereda nyeri.
Efek samping lainnya adalah mengalami pendarahan ringan. Sedikit perdarahan dari luka bekas sayatan adalah hal yang normal.
"Namun, jika perdarahan terus-menerus atau berlebihan, segera hubungi dokter," kata Wahidin.
Wahidin menjelaskan efek samping juga bisa berupa infeksi pada luka operasi yang sangat kecil. Tanda-tanda infeksi meliputi kemerahan, bengkak, nyeri yang semakin parah, dan demam.
Sementara itu, jenis komplikasi yang masih bisa terjadi walaupun jarang ditemukan kasusnya adalah granuloma sperma atau terbentuknya benjolan kecil yang tidak berbahaya akibat reaksi tubuh terhadap sperma yang bocor.
Kemudian ada spermatocele, yakni kista berisi cairan yang terbentuk di dalam saluran sperma, hidrokel atau enumpukan cairan di sekitar testis yang menyebabkan pembengkakan skrotum, pendarahan hebat hingga kegagalan prosedur.
"Dalam beberapa kasus yang sangat jarang, vasektomi mungkin tidak berhasil secara total dan dapat terjadi rekanalisasi spontan," pungkas Wahidin. (Ant/Z-1)
Program ini merupakan bagian dari pelayanan publik “Nganjang ka Warga” yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Kebijakan yang mengaitkan vasektomi dengan penerimaan bansos berpotensi melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia dan kesukarelaan dalam program Keluarga Berencana (KB).
Dalam satu tahun hanya ada 15 pria yang menjalani program KB vasektomi.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengkritik kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait vasektomi dan militerasi anak.
Islam membolehkan KB sebagai mekanisme pengaturan keturunan. Sementara, vasektomi merupakan jenis kontrasepsi dengan pemandulan tetap dan itu terlarang.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menanggapi usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk menjadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial (bansos).
Ketua LPAI Kak Seto berharap eks Kapolres Ngada AKB Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diberikan hukuman maksimal berupa kebiri atau hukuman mati.
"Kemarin kita sudah sampaikan bahwa kita meminta itu (hukuman maksimal) antara hukuman mati atau hukuman seumur hidup plus kebiri,"
Penjabat sementara Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Lia Latifah menilai perlunya sanksi tambahan yang berat bagi pelaku rudapaksa, terutama yang merupakan orang terdekat korban
Terdakwa BK, pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri di Buol, Sulawesi Tengah divonis hukuman 16 tahun penjara, hukuman kebiri, dan pemasangan pelacak elektronik.
WAKIL Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mendesak aparat penegak hukum untuk segera merealisasikan pelaksanaan hukuman kebiri bagi predator seksu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved