Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan mewajibkan kegiatan kepramukaan di seluruh lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama, seperti madrasah dan pesantren. Hal itu diungkap seusai memimpin apel Kemah Pramuka Madrasah Nasional (KPMN) 2024 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (18/11).
"Insya Allah kegiatan kepramukaan di seluruh lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama akan kami haruskan. Kenapa? Karena ini adalah warisan luhur para pendiri bangsa. Tidak ada tujuan ke kepramukaan ini kecuali untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan kejayaan bangsa Indonesia," ujar Nasaruddin.
Menag mengatakan KPMN digelar untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan kejayaan bangsa Indonesia. Dalam kegiatan ini, siswa madrasah akan diajari berbagai macam keterampilan yang menjadi nilai tambah bagi siswa.
"Mari kita menganggap kegiatan kepanduan (kepramukaan) ini sebagai bagian dari cinta Tanah Air, dan insya Allah kita berharap bangsa Indonesia ke depan akan tetap jaya dan cerdas," kata dia.
Tidak hanya siswa madrasah, menurut dia, Kemenag juga akan mengharuskan pesantren untuk melestarikan tradisi kepramukaan ini. Kendati tanpa dikomando pun hal itu sebenarnya sudah ada di pesantren.
"Jadi kepesantrenan dan kepramukaan itu menyatu, bagian yang tak terpisahkan satu sama lainnya," kata Menag.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad menjelaskan KPMN 2024 diikuti Pramuka Penggalang pada tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Pramuka Penegak pada tingkat Madrasah Aliyah dari seluruh provinsi di Indonesia yang jumlahnya sebanyak 2.152 siswa. Kemah Madrasah berlangsung pada 16-22 November 2024 dengan tema “Membangun Generasi Muda yang Maju, Bermutu dan Mendunia".
"Ada beberapa kegiatan yang kami laksanakan saat perkembangan, yaitu kegiatan spiritual, pengembangan diri, teknologi, tantangan dan keterampilan kepramukaan," kata dia. (Ant/M-3)
Nasaruddin Umar menegaskan zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat Islam dan UU Pengelolaan Zakat, serta membantah isu zakat digunakan untuk program MBG.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar merencanakan pembangunan Madrasah Terintegrasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencakup jenjang RA, MI, MTs, hingga MA.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
Masjid Istiqlal di Jakarta Pusat menyiapkan hingga 10 ribu porsi makanan buka puasa gratis bagi jamaah selama Ramadan 1447 Hijriah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
"Jadi hubungan antara ulama dengan umara itu dalam periode ini sangat bagus ya. Saya kira itu sangat positif untuk bangsa kita seperti sekarang ini,"
Nasaruddin meminta BMBPSDM untuk lebih peka terhadap dinamika sosial-keagamaan, mulai dari isu ekonomi umat hingga ketahanan keluarga.
Skema kerja sama yang akan dibahas meliputi kemungkinan program dual degree, joint faculty, maupun model pendidikan langsung dengan pengajar dari Universitas Al-Azhar.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Selain sumber dana ZIS tersebut, Islam juga memiliki instrumen lain seperti dana yang berasal dari sanksi atau denda untuk kemaslahatan umat.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk menyiapkan fasilitas rumah ibadah dan lembaga pendidikan yang inklusif dan ramah difabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved