Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN sejumlah kebijakan dan peraturan yang bertujuan untuk mencegah tindak kekerasan di lingkungan pendidikan harus dimaksimalkan guna menciptakan ekosistem belajar yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa.
"Tren peningkatan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan harus segera diantisipasi dengan langkah yang tepat dan segera, melalui penerapan kebijakan yang ada," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11).
Catatan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (Kornas JPPI), mengungkapkan kekerasan di sekolah cenderung meningkat. Pada 2020 tercatat 91 kasus kekerasan, pada 2021 tercatat 142 kasus, pada 2022 sebanyak 194 kasus, pada 2023 tercatat 285 kasus, dan pada Oktober 2024 sudah tercatat 293 kasus.
Menurut Lestari, peningkatan kasus kekerasan di lingkungan sekolah harus diantisipasi mulai dari pengelola sekolah, tenaga pengajar, masyarakat dan keluarga, hingga pemerintah.
Secara teknis, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, pemerintah telah menerbitkan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Tujuan dari peraturan itu, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, agar tercipta lingkungan pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik, tenaga pengajar, dan sejumlah perangkat pendukung sekolah.
Pemahaman dan pelaksanaan peraturan untuk mencegah tindak kekerasan di sekolah itu, tegas Rerie, harus mendapatkan perhatian yang serius dari para pengelola sekolah, tenaga pendidik, wali murid, dan masyarakat.
Upaya mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dam nyaman, serta bebas dari tindak kekerasan, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, membutuhkan dukungan semua pihak.
Berbekal dukungan tersebut, Rerie berharap, sekolah mampu membangun sistem pencegahan tindak kekerasan di lingkungannya masing-masing dengan tetap mengacu pada peraturan yang ada.
Rerie mendorong penciptaan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi setiap anak bangsa demi melahirkan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berdaya saing di masa depan. (H-3)
Lestari Moerdijat mendorong kesinambungan sektor pendidikan dan dunia usaha untuk menjawab tantangan sosial dan sektor ekonomi yang meningkat dalam proses pembangunan.
KEWASPADAAN terhadap ancaman gangguan kesehatan mental anak dan remaja harus ditingkatkan dan menjadi kepedulian bersama untuk segera diatasi.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
BANGUN kewaspadaan masyarakat untuk mengantisipasi ancaman penyebaran virus Nipah di tanah air.
Aspek inklusivitas harus menjadi fondasi utama dalam proses pembangunan nasional.
DORONG upaya pencegahan pekerja anak di tanah air secara konsisten dengan menerapkan kebijakan yang komprehensif dan didukung sejumlah pihak terkait.
SEORANG siswa di NTT bunuh diri diduga karena tak mampu membeli buku dan pena. JPPI menilai ini kegagalan perlindungan hak pendidikan
JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengecam keras atas viralnya insiden kekerasan di sekolah yang dialami siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, yang melibatkan oknum guru.
Hari guru nasional 2025 dibayangi dengan hasil tes kemampuan akademik yang menunjukkan nilai matematika jeblok secara nasional
JPPI menyebut meninggalnya seorang siswa SMPN 19 Tangsel yang diduga korban perundungan atau bullying menandakan sekolah berada dalam kondisi darurat kekerasan
JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai alokasi anggaran untuk program Sekolah Rakyat yang mencapai Rp7 triliun sangat rawan akan korupsi.
Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) besok bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momen krusial untuk membentuk fondasi awal bagi peserta didik baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved