Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH di bawah Presiden Prabowo Subianto dinilai telah memiliki modal kuat untuk merengkuh ambisi pertumbuhan ekonomi tinggi. Sejumlah program dan misi dari Kepala Negara untuk perekonomian nasional kini bergantung pada aspek implementasi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lestari Moerdijat dalam Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk Prospek Perekonomian Indonesia Tahun 2025 secara daring, Rabu (6/11).
"Pemikiran penting dari presiden tentang bagaimana kemandirian dan nasionalisme ekonomi, ketahanan pangan energi, industrialisasi, keberpihakan ekonomi pada UMKM dan infrastruktur berkelanjutan merupakan sebuah optimisme, tinggal bagaimana pemikiran-pemikiran itu bisa diterjemahkan dalam tatanan eksekusi," kata dia.
Gagasan yang disampaikan presiden, kata Lestari, dapat dicermati sebagai upaya untuk memperbaiki perekonomian Indonesia. Namun diakuinya itu tak akan mudah direalisasikan lantaran ada sejumlah tantangan, baik di dalam dan luar negeri yang berpotensi menghambat misi tersebut.
Ketergantungan ekonomi terhadap konsumsi rumah tangga, transformasi ekonomi dalam negeri, hingga lanskap geopolitik global bakal memengaruhi upaya Indonesia untuk mencapai pertumbuhan yang tinggi. Karenanya, kata Lestari, pemerintah juga perlu untuk menyiapkan langkah antisipasi agar potensi hambatan itu dapat ditekan.
"Itu tidak boleh menjadi penghambat dari langkah kita untuk mencapai tujuan kita semua, membangun masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Jadi optimisme perlu, tapi kita juga harus antisipasi yang mana itu tentu harus berdasarkan data dan fakta yang bisa mendorong kita mengambil solusi," kata dia.
Di kesempatan yang sama, Kepala Ekonom BCA David Sumual mengatakan, perekonomian Indonesia di tahun depan masih akan dibayangi oleh ketidakpastian. Karenanya, diperlukan upaya ekstra agar ambisi merengkuh angka pertumbuhan ekonomi tinggi dapat tercapai.
Salah satu kunci utama menurutnya ialah bagaimana pemerintah bisa menarik investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) secara masif. Tren FDI saat ini dinilai cukup baik namun belum mampu mencukupi kebutuhan untuk mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Aliran FDI ke Indonesia juga relatif lebih rendah bila dibandingkan Malaysia. Hal itu menurut David, perlu dicarikan jalan keluar dan terobosan dari pemerintah. "Perusahan IT besar itu kebanyakan masuk ke Malaysia. Besar sekali dana investasi masuk ke Malaysia. Kita masih terbatas ke manufaktur mineral. Dari sisi elektronik kita ini salah satu yang terendah di ASEAN," kata dia.
FDI juga sedapat mungkin diarahkan untuk masuk pada industri manufaktur. Itu diharapkan bisa mendorong penyerapan tenaga kerja dalam negeri yang pada akhirnya turut meningkatkan pendapatan masyarakat.
Sayangnya, kinerja industri pengolahan Indonesia justru memiliki tren penurunan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Kontribusi industri manufaktur Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terus menciut menjadi 16,9%.
Angka itu menunjukkan posisi industri pengolahan terjun bebas dari dua dekade silam yang kontribusinya sempat menyentuh 30% terhadap PDB. "Jadi memang kita berharap sektor-sektor yang banyak menyerap tenaga kerja dan export oriented bisa lebih kencang investasinya ke depan," jelas David. (Mir/-4)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan butuh kehati-hatian dalam menentukan langkah yang tepat untuk menghadapi tantangan dampak gejolak ekonomi global.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukannya upaya antisipatif dalam menyikapi dampak konflik global terhadap perekonomian nasional.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
KETUA Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Gadjah Mada, Sri Wiyanti Eddyono mengatakan terdapat implikasi jika tidak memaksimalkan UU TPKS.
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 76% anak-anak yang tidak bersekolah disebabkan oleh faktor ekonomi.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
Upaya perlindungan anak dari dampak negatif dunia maya harus menjadi perhatian semua pihak.
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
DUKUNGAN penuh peningkatan kualitas sekolah vokasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved