Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
MANTAN Wali Kota Solo, FX Rudy, baru-baru ini mengusulkan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) digeser untuk pembiayaan sekolah dasar gratis. Menanggapi hal tersebut, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menegaskan bahwa usulan itu menjadi hal yang konkret untuk dilakukan.
“Itu usul yang konkret dan langsung dapat berdampak pada kenaikan angka partisipasi sekolah di jenjang pendidikan dasar,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (2/6).
Lebih lanjut, usulan ini juga dikatakan dapat mengimplementasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis baik itu di sekolah negeri dan swasta.
“Dengan begitu, tahun ini sudah bisa diimplementasikan itu perintah MK karena memang sebenarnya bukan kita enggak punya anggaran, tapi selama ini kita tidak tepat dalam mengalokasikan anggaran pendididan yang 20% itu, makanya salah sasaran,” kata Ubaid.
Ubaid menekankan bahwa dengan akses pendidikan yang lebih merata dan terjangkau, diharapkan akan lahir generasi penerus yang lebih cerdas dan berkualitas. Hal ini juga akan berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia secara keseluruhan di Indonesia.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Mengalihkan anggaran MBG untuk pendidikan dasar gratis adalah langkah nyata dalam mewujudkan keadilan sosial, memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa memandang latar belakang ekonomi mereka,” tegasnya.
“Masak tahun ini kita sudah merdeka 80 tahun, ternyata masih ditemukan jutaan anak, yang mau masuk sekolah saja enggak bisa karena persoalan biaya,” pungkas Ubaid. (H-4)
SPMB 2025 dinilai masih diskriminatif dan belum sepenuhnya memenuhi prinsip perlindungan hak semua anak atas pendidikan.
JPPI menyebut anggaran pendidikan nasional cukup untuk mengimplementasikan sekolah gratis jenjang SD-SMP negeri dan swasta.
Skema sekolah swasta gratis sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hanya untuk sekolah swasta yang mau bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Kasus kekerasan paling banyak terjadi di sekolah sekitar 64%. Sementara di lembaga pendidikan berbasis agama ditemukan 36% kasus.
Sedangkan untuk pelaku dari kekeran disekolah Ubaid memaparkan ada empat kelompok pelaku yaitu guru, tenaga pendidik, peserta didik itu sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved