Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Legislator Minta Pemberantasan Judi Online Dilakukan sampai ke Akar-akarnya

Despian Nurhidayat
13/11/2024 18:25
Legislator Minta Pemberantasan Judi Online Dilakukan sampai ke Akar-akarnya
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini.(Dok. DPR RI)

ANGGOTA Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam memberantas judi online (judol) hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, siapapun yang terlibat judol apalagi aparatur sipil yang seharusnya memberantas harus ditindak tegas dan dihukum setimpal.
 
"Penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) harus menjadi momentum dalam memberantas mafia judol. Sangat memalukan pegawai Kementerian yang seharusnya memblokir judol justru membekingi situs-situs judol," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (13/11).
 
Ia pun mengapresiasi aparat kepolisian yang membongkar praktik yang dilakukan oknum pegawai Kemenkomdigi dan meminta dengan tegas agar diusut tuntas siapapun yang terlibat di luar 15 orang yang telah ditangkap. Termasuk jika melibatkan pejabat di atasnya hingga menteri sebelumnya harus diusut dan dituntut secara hukum.
 
"Saya berharap aparat penegak hukum konsisten, tegas, dan berani memberantas judol siapapun aktor di balik bisnis haram bernilai ratusan triliun ini. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah menginstrusikan agar pelaku judol termasuk yang membekingi ditindak tegas," tegas Jazuli.
 
Dia pun mengingatkan dampak judol yang menghancurkan masyarakat. Secara ekonomi rakyat akan terpuruk, terlilit utang, keluarga berantakan, bahkan banyak yang nekat melakukan kejahatan hingga pembunuhan.

"Jangan sampai negara kita, rakyat kita, generasi bangsa kita menjadi korban judol yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," tandasnya.
 
Sebagai informasi, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jumlah perputaran dana terkait judi online terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data PPATK, pada 2021 mencapai Rp 57,91 triliun. Kemudian, meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022. Perputaran transaksi 2023 semakin melonjak menjadi Rp327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama 2024 sudah mencapai Rp174,56 triliun. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya