Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam kunjungan kerjanya di Kelurahan Semper Barat, Jakarta Utara meminta maaf kepada masyarakat karena adanya kasus judi online yang melibatkan anak buahnya sebagai oknum di Kementerian Komdigi. Ia merasa sedih bahkan menitikkan air mata dan terisak karena hal tersebut.
"Saya juga minta maaf Ibu Bapak bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa. Karena saya seperti ibunya dari kantor itu. Sama kayak kalau Ibu ada anak-anak yang terlibat pasti sedih begini," ujar Meutya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/11)
Kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komdigi terungkap pada awal November 2024. Kasus itu terus berlanjut dan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sudah ada sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi daring (online/judol) yang juga melibatkan oknum Kementerian Komdigi.
Dari 18 orang tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan 10 orang berasal dari Kementerian Komdigi dan sisanya delapan orang merupakan warga sipil. Dalam pemberantasan judi online, Meutya mengatakan akan berupaya menghapus akses serta konten-konten judi online dari ruang digital di Indonesia. Meskipun demikian langkah tersebut tidak cukup untuk membendung bahaya judi online.
Ia meminta semua pihak harus terlibat dalam pemberantasan judi online termasuk para ibu rumah tangga yang kerap menjadi garda terdepan menjaga keutuhan keluarganya. (Ant/H-3)
Dua tersangka baru itu adalah AA, yang ditangkap pada 26 November 2024. Kemudian, tersangka F alias W alias A, yang ditangkap pada 28 November lalu.
Hingga kini total 24 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 10 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi membenarkan penangkapan Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus melindungi situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pernyataan itu sekaligus membantah bahwa uang yang diminta oknum Komdigi ke bandar mencapai Rp250 juta per situs.
Alwin adalah keponakan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Alwin merupakan CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!).
Salah satu yang disita ialah 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp22.930.000.000.
Menkomdigi menambahkan bahwa sejumlah platform mulai menyesuaikan teknologi mereka agar lebih ramah anak.
Digitalisasi dalam Sekolah Unggul Garuda bertujuan memanfaatkan teknologi untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, inovatif dan berwawasan global.
"Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,"
Dengan sistem tersebut, peserta didik di sekolah rakyat bisa menjadi anak-anak yang mampu bersaing di teknologi digital.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Anak di bawah 13 tahun hanya boleh menggunakan aplikasi berisiko rendah dan khusus anak-anak, itu pun dengan izin orang tua.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved