Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Sunarto menyebut penghentian sementara kegiatan program studi (prodi) ilmu penyakit dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di RSUP Prof Dr dr R D Kandou, Kota Manado, Sulawesi Utara tidak akan lama sampai adanya perbaikan dari kedua belah pihak untuk menjaga peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
"Penangguhannya sampai kedua pihak termasuk kami perbaiki sistem pendidikan dan menjaga PPDS dengan baik. Batas waktu saya kira nggak akan lama. Kalau perbaikan tidak perlu lama bisa 1-2 bulan yang penting kedua belah pihak harus perbaiki termasuk kami, jadi kami juga introspeksi," kata Sunarto saat ditemui di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Kamis (10/10).
Diberitakan sebelumnya Kemenkes mengeluarkan surat pengehentian sementara kegiatan prodi ilmu penyakit dalam FK Unsrat di RSUP Prof Dr dr R D Kandou. Surat penghentian sementara kegiatan tersebut berasal dari Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor PS.04.01/G/1106/R/2024 tanggal 2 Oktober 2024.
Baca juga : Izin Operasional Prodi Anestesi Undip Akan Dipertimbangkan Setelah Investigasi Selesai
Dalam suratnya berdasarkan hasil klarifikasi atas pengaduan pada program Studi Ilmu Penyakit Dalam masih terjadi aktivitas perundungan/ bullying Prodi Penyakit Dalam.
Ia menekankan penangguan tersebut hanya bersifat sementara.Sehingga diharapkan agar FK Unsrat dan RSUP Prof Dr dr R D Kandou segera melakukan perbaikan agar PPDS merasa lebih aman dan nyaman tidak ada perundungan.
"Itukan semua sifatnya sementara karena setiap proses ada namanya perbaikan-perbaikan kalau sekarang rumah sakit yang terkena penghentian sementara agar meminta perbaikan diri menyelenggarakan pendidikan agar diperbaiki jangan sampai terjadi apa-apa seperti di RSUP Dr Kariadi, Universitas Diponegoro hingga Unsrat dan RSUP Kandou," ujar dia.
Adapun kejadian perundungan PPDS FK Unsrat di RSUP Prof Dr dr R D Kandou dalam bentuk ancaman kekerasan verbal non verbal kepada PPDS Junior hingga adanya permintaan pembayaran atau pungutan liar oleh PPDS senior penyakit dalam kepada PPDS junior dan calon PPDS penyakit dalam. (H-2)
Spesialis dermatologi dr. Riva Ambardina Pradita menekankan pentingnya hidrasi dan penggunaan pelembap untuk menjaga kelembapan kulit selama puasa Ramadan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
POLDA Jawa Tengah (Jateng) telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan perundungan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Nasser menyayangkan pemerintah malah menghukum institusi pendidikannya atau dalam hal ini PPDS Penyakit Dalam FK Unsrat - RS Kandou.
KETUA Komisi X DPR RI Saiful Huda menyatakan prihatin atas kasus perundungan di Indonesia yang saat ini mengalami tren kenaikan yang sangat tinggi.
Hingga saat ini, petugas Polda Jawa Tengah telah memeriksa 29 saksi dalam kasus dugaan perundungan PPDS Undip Semarang.
Kolaborasi dari Kemenkes dan Kemendikbud-Ristek diharapkan bisa menjadi upaya pemantauan dan pencegahan kasus bullying pada PPDS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved