Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penghentian PPDS FK Unsrat di RSUP Kandou karena Bullying Tidak akan Lama

M Iqbal Al Machmudi
10/10/2024 15:29
Penghentian PPDS FK Unsrat di RSUP Kandou karena Bullying Tidak akan Lama
Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Sunarto(MI/M IQBAL AL MACHMUDI)

DIREKTUR Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Sunarto menyebut penghentian sementara kegiatan program studi (prodi) ilmu penyakit dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di RSUP Prof Dr dr R D Kandou, Kota Manado, Sulawesi Utara tidak akan lama sampai adanya perbaikan dari kedua belah pihak untuk menjaga peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

"Penangguhannya sampai kedua pihak termasuk kami perbaiki sistem pendidikan dan menjaga PPDS dengan baik. Batas waktu saya kira nggak akan lama. Kalau perbaikan tidak perlu lama bisa 1-2 bulan yang penting kedua belah pihak harus perbaiki termasuk kami, jadi kami juga introspeksi," kata Sunarto saat ditemui di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Kamis (10/10).

Diberitakan sebelumnya Kemenkes mengeluarkan surat pengehentian sementara kegiatan prodi ilmu penyakit dalam FK Unsrat di RSUP Prof Dr dr R D Kandou. Surat penghentian sementara kegiatan tersebut berasal dari Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor PS.04.01/G/1106/R/2024 tanggal 2 Oktober 2024.

Baca juga : Izin Operasional Prodi Anestesi Undip Akan Dipertimbangkan Setelah Investigasi Selesai

Dalam suratnya berdasarkan hasil klarifikasi atas pengaduan pada program Studi Ilmu Penyakit Dalam masih terjadi aktivitas perundungan/ bullying Prodi Penyakit Dalam.

Ia menekankan penangguan tersebut hanya bersifat sementara.Sehingga diharapkan agar FK Unsrat dan RSUP Prof Dr dr R D Kandou segera melakukan perbaikan agar PPDS merasa lebih aman dan nyaman tidak ada perundungan.

"Itukan semua sifatnya sementara karena setiap proses ada namanya perbaikan-perbaikan kalau sekarang rumah sakit yang terkena penghentian sementara agar meminta perbaikan diri menyelenggarakan pendidikan agar diperbaiki jangan sampai terjadi apa-apa seperti di RSUP Dr Kariadi, Universitas Diponegoro hingga Unsrat dan RSUP Kandou," ujar dia. 

Adapun kejadian perundungan PPDS FK Unsrat di RSUP Prof Dr dr R D Kandou dalam bentuk ancaman kekerasan verbal non verbal kepada PPDS Junior hingga adanya permintaan pembayaran atau pungutan liar oleh PPDS senior penyakit dalam kepada PPDS junior dan calon PPDS penyakit dalam. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya