Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
MENANGGAPI permintaan maaf dan pengakuan Universitas Diponegoro dan RS Kariadi Semarang terkait adanya kasus bullying yang memakan korban jiwa seorang peserta pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Undip, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya menjelaskan pihaknya menghargai hal tersebut namun akan tetap menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian.
“Untuk kasus anestesi ini biarlah Polisi yg memutuskan. Tapi kami hargai sikap FK Undip sebagai upaya untuk memperbaiki sistem. Sebenarnya lebih baik kita fokus pada langkah pencegahan dan perbaikan kedepannya baik dari sisi sistem pendidikan di FK maupun sistem lerja di RS kami kedepannya,” katanya kepada Media Indonesia di Jakarta pada Sabtu (14/9).
Azhar menjelaskan ke depannya, dibutuhkan komitmen dan keseriusan Undip untuk bertanggung jawab dalam menerapkan sistem pendidikan PPDS yang ramah dan memperbaiki tata kelola serta SDM para dokter spesialis agar mampu memiliki jiwa belas kasih kepada sesama rekan kerja.
Baca juga : Hasil Investigasi PPDS: dr Aulia Risma Diduga Dipalak Rp40 Juta per Bulan
“Senior di prodi lain yang ada di laporan kami diselidiki dan diberi hukuman pembinaan tambah masa studi, karena (itu) tidak boleh stase di RS dan lain-lain, ini sebagai contoh yang lain agar tidak mengikuti. Dan harus dibuat langkah perbaikan yang nyata seperti penghapusan iuran yang tidak perlu, pengaturan jam kerja yang jelas, pengontrolan ketat dari group whatsApp dan lainnya,” ungkapnya.
Azhar berharap agar kasus PPDS tak lagi terulang di dunia pendidikan Indonesia. “Semoga ini bisa membuat yg lain jera dan tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Terkait dengan izin operasional dan praktek dari prodi Anestesi Undip yang sempat diberhentikan oleh pihak Kemenkes, Azhar menilai hal tersebut bisa segera dicabut jika telah dibuktikan dengan rangkai sejumlah investigasi dari pihak kepolisian dan kesanggupan Undip untuk memperbaiki tata kelolanya.
Baca juga : Beri Ruang Pemerintah dalam Penanganan Perundungan PPDS di Undip
“Izin praktek mengenai pencabutan dan ijin praktek kembali ya tentu saja bisa segera jika kita lihat ada langkah nyata dari FK undip terkait permintaan kami diatas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu hasil investigasi perundungan oleh pihak kepolisian, dikatakan bahwa pembukaan kembali prodi Anestesi Undip dapat dipertimbangkan sesudahnya.
“Terkait investigasi perundungan akan dilanjutkan agar perudungan bisa kita hentikan dan pelaku bisa mendapatkan sanksi yang setimpal. Terkait pembukaan (prodi) akan dipertimbangkan dengan memastikan bahwa proses investigasi dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (H-2)
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Di Indonesia, Survei Kesehatan 2023 mencatat sekitar 6,7 juta penduduk terinfeksi hepatitis B dan 2,5 juta terinfeksi hepatitis C.
Sebanyak 13 provinsi belum mencapai target cakupan imunisasi bayi lengkap 90% dalam tiga tahun terakhir dan tren anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar meningkat signifikan.
BEBAN penyakit pneumonia di Indonesia masih tergolong tinggi, khususnya pada kelompok usia dewasa dan lansia, serta individu dengan penyakit penyerta.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, mengatakan bahwa kandungan gula garam dan lemak pada (GGL) pada makanan yang dikonsumsi ditengarai menjadi salah satu penyebab obesitas pada anak.
Rasio dokter di Indonesia hanya sekitar 0,60 hingga 0,72 dokter per 1.000 penduduk. Angka itu jauh di bawah standar WHO yaitu 1 dokter per 1.000 penduduk.
JCI Jakarta berkolaborasi dengan HIPMI BPP Banom Womenpreneur untuk mendukung misi penting Kids Biennale Indonesia: memerangi bullying dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
TANGGAL 23 Juli bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN). Penulis melihat bahwa HAN seharusnya menjadi momentum reflektif, bukan hanya perayaan semata.
Menurutnya, peran sekolah sangat penting bagi tumbuh kembang anak dalam proses pembelajaran.
MUSISI Ahmad Dhani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.
MASA pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) siswa baru di beberapa daerah sudah akan dimulai, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Film Cyberbullying menyoroti fenomena sosial bahwa perundungan di ruang digital yang tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak dan remaja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved