Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
PENGHENTIAN sementara praktik Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) sebagai buntut dari kasus meninggalnya peserta Program Studi Dokter Spesialis (PPDS) hanya sementara dan perlu investigasi lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyebut Kementerian Kesehatan, Kepolisian, dan Undip perlu diberi kesempatan penuh untuk bersama-sama selesaikan permasalahan perundungan.
"Yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hanya sebatas sementara, penangguhan sementara, bukan selamanya. Pada akhirnya ketika nanti ada keputusan akhir yang melalui dari kajian pendalaman, telaah, investigasi yang dilakukan oleh Kemenkes, Kepolisian, dan Undip. Kemudian pada akhirnya ada titik temu ada yang ditemukan bersalah atau tidak," kata Rahmad saat dihubungi, Minggu (1/9).
Baca juga : DPR Minta Kemenkes Transparan Soal Investigasi Perundungan Dokter Aulia
Kemudian ada keputusan penangguhan sementara praktik Dekan FK Undip atau sanksi lain harus dipegang penuh yang bersifat sementara yang harus dihormati. Tujuan utama adalah menyelesaikan carut-marut pendidikan kedokteran.
"Toh kalau pada akhirnya tidak terbukti, saya kira juga nanti akan kembali normal, akan dikembalikan lagi praktik dokternya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi. Tapi kan ini masih proses. Jadi bukan berarti bahwa ketika ditangguhkan itu bukan berarti bersalah, kan tidak," ujar dia.
Selain itu, Rahmad menilai saat ini tidak perlu lagi pro kontra terhadap yang sudah dilakukan baik dari Undip maupun pemerintah dalam kepentingan penanganan kesehatan termasuk perundungan PPDS. Saat ini seluruhnya gunakan energi positif untuk bergotong royong.
Baca juga : Polisi Bentuk Tim Khusus Usut Kematian Mahasiswi PPDS Undip
"Bersatu dan saling percaya penuh kepada seluruh pihak dengan tujuan utama adalah menghilangkan kasus perundungan yang ada di kedokteran pendidikan di seluruh Indonesia. Pada akhirnya dimulai dari pintu masuk dari Undip, tidak ada masalah," katanya.
Sehingga ini merupakan proses bersatu padu untuk menghilangkan praktik perundungan di semua tingkatan di pendidikan kedokteran maupun spesialis kedokteran.
"Target dan tujuan itu utama itu sedangkan saat ini adalah hanya sebatas proses adalah yang belum tentu bersalah, artinya masih sementara. Jangan buang energi kita yang saling mencari dukungan ketika nanti saling mencari dukungan ternyata terbukti ada yang bersalah kemudian terbukti diberikan sanksi kan jadi malu," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Beni Satria, mengatakan pihaknya masih mempelajari keputusan penghentian sementara praktik Dekan FK undip tersebut.
"Kami juga baru mendapatkan info ini, kami sedang diskusi dan pelajari dalami kasus ini. Tapi kami sangat menyayangkan keputusan ini," kata Beni
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Salah satu kebijakan penting yang mulai diterapkan adalah pembatasan jam kerja peserta didik maksimal 80 jam per minggu.
RUMAH sakit pendidikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan mulai merealisasikan pemberian insentif kepada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Data tersebut dihimpun melalui jalur pengaduan resmi serta audit internal Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa sejak 2023, pihaknya sudah mengamati terkait perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Konsep yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan bahwa PPDS bisa melakukan praktik dokter umum sebenarnya merupakan konsep yang lama.
Asmirandah mengatakan bahwa informasi kesehatan yang berseliweran di media sosial tidak selalu benar, jadi lebih baik bertanya langsung kepada tenaga kesehatan profesional.
Kehadiran Ayu sebagai pembicara di KBAS 2025 menjadi bukti bahwa kualitas dan kompetensi dokter estetika Indonesia mampu bersaing serta diakui secara global.
AIPKI bersama para pimpinan fakultas kedokteran dari seluruh Indonesia sepakat mendukung penuh harapan Presiden untuk menambah tenaga dokter dan tenaga Kesehatan.
ARTIS Korea Selatan, Kang Seo Ha, meninggal dunia di usia 31 tahun karena berjuang melawan kanker lambung yang diketahui sudah stadium 4.
Pendidikan kedokteran bukan hanya tentang meraih gelar akademik, tetapi juga membentuk jati diri sebagai pelayan kesehatan yang berintegritas.
Adapun gejala yang patut diwaspadai meliputi sesak napas, nyeri dada di bagian tengah yang menjalar, serta jantung berdebar secara tidak normal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved