Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pascadugaan Perundungan, Kini Terjadi Perubahan Jam Praktik PPDS Undip

Akhmad Safuan
16/9/2024 14:15
Pascadugaan Perundungan, Kini Terjadi Perubahan Jam Praktik PPDS Undip
Fakultas Kedokteran Undip(MI/Akhmad Safuan)

POLISI terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan perundungan (bullying ) terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, ada perubahan jam praktik PPDS Undip setelah kasus tersebut bergulir.

Pemantauan Media Indonesia Senin (16/9) kasus dugaan perundungan terjadi terhadap mahasiswa PPDS Anestesi Undip Semarang masih mendapat sorotan, meskipun sudah ada pengakuan dari Undip bahwa ada pungutan Rp20 juta-Rp40 juta per bulan namun hingga kini belum ada tersangka dalam kasus ini.

Sejak kasus dugaan perundungan bergulir, kini terjadi perubahan jam praktik di rumah sakit bagi seluruh peserta PPDS Undip Semarang, yakni sebelumnya para mahasiswa dapat pulang pukul 22.00:WIB setiap harinya kini pukul 16.00 WIB sudah dipulangkan dari praktik. "Ada hikmahnya, sekarang mahasiswa PPDS sudah dipulangkan pukul 16.00 WIB," kata seorang mahasiswi PPDS Mata Undip kepada Media Indonesia.

Baca juga : DPR: Ratusan Laporan Bullying PPDS Tidak Bisa Dianggap Remeh, Beri Efek Jera pada Pelaku

Pemulangan lebih awal jam praktik bagi mahasiswa PPDS Undip Semarang tersebut, lanjut mahasiswa lain, dilakukan setelah kasus dugaan perundungan merebak dan adanya pengusutan pihak berwajib, demikian juga masalah pungutan juga tidak ada. "Gak ada pungutan apapun saat ini," imbuhnya.

Sebelumnya Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko mengakui adanya pungutan kepada mahasiswa PPDS mencapai angka tersebut, namun setelah itu dihentikan hingga pungutan dibebankan hanya Rp300 ribu. "Uang itu digunakan untuk nyanyi, main sepakbola, bulutangkis, sewa mobil, sewa kos dan makan," tambahnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan adanya pernyataan Undip dan RSUP Kariadi bisa menjadi petunjuk penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam sekaligus mempermudah proses pembuktian kasus tersebut. "Pernyataan tersebut mempermudah proses penyelidikan," imbuhnya.

Baca juga : Polisi Mulai Periksa Pelapor Dugaan Perundungan PPDS Undip

Hingga saat ini, lanjut Artanto, petugas Polda Jawa Tengah telah memeriksa 29 saksi dalam kasus dugaan perundungan PPDS Undip Semarang yakni keluarga korban, staf Kemenkumendikbudristek, teman seangkatan korban, pihak yang berkomunikasi dengan korban dan bendahara angkatan PPDS.

Ketua Tim Hukum Undip Semarang Kairul Anwar membenarkan adanya panggilan kepolisian untuk dokter peserta PPDS melalui Rektor Undip dimintai keterangan terkait dugaan perundungan ("bully") yang dialami seorang mahasiswa di lembaga pendidikan itu. "Kita akan melakukan pendampingan untuk panggilan tersebut," imbuhnya.

Dalam kasus tersebut, menurut Kairul Anwar, Undip tidak akan mengintervensi serta akan terbuka terhadap investigasi dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kesehatan tersebut, bahkan lembaga pendidikan plat merah ini tidak mendiamkan terjadinya perundungan di PPDS. (H-2)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya