Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Moh. Adib Khumaidi menilai pemerintah harus menangani bullying/perundungan pada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) dari hulu sehingga tidak tenggelam pada satu kasus saja.
"Pada saat kita bicara bullying kita nggak bicara pada aspek hilirnya saja. Artinya selama ini yang kita lihat terlalu terkonsentrasi untuk mencari siapa yang salah," kata adib, Jumat (13/9).
Padahal yang diharapkan bahwa tidak ada lagi kasus bullying apalagi korban yang mengalami depresi hingga bunuh diri. Sehingga kementerian dan lembaga terkait perlu berkolaborasi membuat satu pencegahan bullying.
Baca juga : Permendikbud Pencegahan Bullying di Kampus sebagai Perluasan Aturan
Karena, menurutnya jika hanya sekedar mencari siapa yang salah, maka akan terkesan reaktif saja. Reaktif dan akhirnya tidak ada solusi. "Padahal pemerintah punya data tentang depresi dan jumlah bullying di seluruh institusi pendidikan, di seluruh Indonesia. Ini sudah bisa jadi yang dasar untuk membuat sebuah upaya pencegahan tadi.
"Jangan kemudian kita membawa situasi akhirnya berkutat pada permasalahan satu orang yang kemudian akhirnya kita tidak melakukan satu upaya di hulunya. Saya melihat ini masih belum ada mengarah ke sana," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya, mengatakan kolaborasi dari Kemenkes dan Kemendikbud-Ristek diharapkan bisa menjadi upaya pemantauan dan pencegahan kasus bullying pada PPDS.
"Berarti dengan adanya dua kementerian yang mengawas seharusnya lebih baik. Makanya saya berharap yang mendidik sama yang menyediakan tempat, kita kan menyediakan tempat ini sama-sama sejalan dulu lah. Sejalan dulu, bahwa bullying bisa diberantas kalau masing-masing punya komitmen yang kuat," ujar Azhar.
Jika, lanjut Azhar, yang menghukum hanya Kemenkes sementara yang dari pihak lain membiarkan maka tidak optimal dalam penanganan bullying. (S-1)
POLDA Jawa Tengah (Jateng) telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan perundungan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Nasser menyayangkan pemerintah malah menghukum institusi pendidikannya atau dalam hal ini PPDS Penyakit Dalam FK Unsrat - RS Kandou.
Penangguhannya sampai kedua pihak termasuk kami perbaiki sistem pendidikan dan menjaga PPDS dengan baik.
KETUA Komisi X DPR RI Saiful Huda menyatakan prihatin atas kasus perundungan di Indonesia yang saat ini mengalami tren kenaikan yang sangat tinggi.
Hingga saat ini, petugas Polda Jawa Tengah telah memeriksa 29 saksi dalam kasus dugaan perundungan PPDS Undip Semarang.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Salah satu kebijakan penting yang mulai diterapkan adalah pembatasan jam kerja peserta didik maksimal 80 jam per minggu.
RUMAH sakit pendidikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan mulai merealisasikan pemberian insentif kepada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Data tersebut dihimpun melalui jalur pengaduan resmi serta audit internal Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa sejak 2023, pihaknya sudah mengamati terkait perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Konsep yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan bahwa PPDS bisa melakukan praktik dokter umum sebenarnya merupakan konsep yang lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved