PB IDI Minta Pemerintah Fokus pada Sisi Hulu untuk Cegah Perundungan PPDS

M. Iqbal Al Machmudi
13/9/2024 17:11
PB IDI Minta Pemerintah Fokus pada Sisi Hulu untuk Cegah Perundungan PPDS
Ilustrasi(DOK MI)

KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Moh. Adib Khumaidi menilai pemerintah harus menangani bullying/perundungan pada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) dari hulu sehingga tidak tenggelam pada satu kasus saja.

"Pada saat kita bicara bullying kita nggak bicara pada aspek hilirnya saja. Artinya selama ini yang kita lihat terlalu terkonsentrasi untuk mencari siapa yang salah," kata adib, Jumat (13/9).

Padahal yang diharapkan bahwa tidak ada lagi kasus bullying apalagi korban yang mengalami depresi hingga bunuh diri. Sehingga kementerian dan lembaga terkait perlu berkolaborasi membuat satu pencegahan bullying.

Baca juga : Permendikbud Pencegahan Bullying di Kampus sebagai Perluasan Aturan

Karena, menurutnya jika hanya sekedar mencari siapa yang salah, maka akan terkesan reaktif saja. Reaktif dan akhirnya tidak ada solusi. "Padahal pemerintah punya data tentang depresi dan jumlah bullying di seluruh institusi pendidikan, di seluruh Indonesia. Ini sudah bisa jadi yang dasar untuk membuat sebuah upaya pencegahan tadi.

"Jangan kemudian kita membawa situasi akhirnya berkutat pada permasalahan satu orang yang kemudian akhirnya kita tidak melakukan satu upaya di hulunya. Saya melihat ini masih belum ada mengarah ke sana," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya, mengatakan kolaborasi dari Kemenkes dan Kemendikbud-Ristek diharapkan bisa menjadi upaya pemantauan dan pencegahan kasus bullying pada PPDS.

"Berarti dengan adanya dua kementerian yang mengawas seharusnya lebih baik. Makanya saya berharap yang mendidik sama yang menyediakan tempat, kita kan menyediakan tempat ini sama-sama sejalan dulu lah. Sejalan dulu, bahwa bullying bisa diberantas kalau masing-masing punya komitmen yang kuat," ujar Azhar.

Jika, lanjut Azhar, yang menghukum hanya Kemenkes sementara yang dari pihak lain membiarkan maka tidak optimal dalam penanganan bullying. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya