Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGURUS Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT) dr. Iqbal Mochtar mengatakan bahwa konsep yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan bahwa PPDS bisa melakukan praktik dokter umum sebenarnya merupakan konsep yang lama.
“Jadi ketika kita melakukan program PPDS dulu, kita kan memang sudah dokter umum. Jadi memang kita bisa melakukan praktik dokter umum. Cuma permasalahannya sekarang adalah kalau orang mengikuti pendidikan PPDS itu kan pendidikannya sangat ketat. Waktunya itu sangat sempit untuk bisa melakukan praktik di luar. Namanya juga orang pendidikan,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (23/4).
Lebih lanjut, dr. Iqbal menambahkan bahwa PPDS memang memiliki aturan-aturan yang sangat ketat, sehingga mungkin dengan sistem jaga mulai dari pagi sampai siang, kemudian membuat morning report, laporan kematian, studi kasus, laporan pasien masuk dan sebagainya. Sehingga sebagian besar PPDS, terutama PPDS yang mayor tidak punya kesempatan lagi untuk melakukan praktik sebagai dokter umum.
“Karena memang waktunya habis untuk pendidikan itu. Kecuali memang yang mungkin PPDS yang minor ya, yang minor itu yang mungkin memang tidak membutuhkan jaga malam dan sebagainya,” kata dr. Iqbal.
Secara keseluruhan, menurutnya izin praktik PPDS itu tidak relevan, karena PPDS tidak memiliki waktu untuk praktik di luar dari pendidikannya. Kalaupun mereka melakukan praktik umum, biasanya mereka mewakili seniornya.
“Jadi saya kira usulan ini usulan yang tidak terlalu rasional, bukan hal yang baru. Seharusnya kalau menurut saya PPDS itu semuanya digaji, gaji aja. Ngapain sih suruh mereka praktik dokter umum sementara orang pendidikan itu kira-kira sama dengan orang yang pendidikan akademi militer misalnya,” tuturnya.
“Terus tiba-tiba disuruh Anda bisa nyambi di luar itu kan tidak masuk akal kalau menurut saya. Pendidikan ya pendidikan gitu dan memang waktunya tidak ada,” pungkas dr. Iqbal. (H-3)
Sebelumnya, IDI Jakarta memprediksi adanya lonjakan kasus covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru. Kondisi itu dapat menyebabkan rumah sakit rujukan penuh.
ADANYA pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster menuai kritik.
Ia mengatakan, fokus pelayanan IDI diharapkan semakin berubah dari kuratif dan rehabilitatif menjadi promotif dan preventif.
LAPORAN Abdul Hamain, salah seorang warga Tangsel itu, terkait dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu oleh Ketua IDI Kota Tangsel belum ditindaklanjuti oleh Polisi.
POLRES Tangsel berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu, dengan terlapor Ketua IDI Kota Tangsel, Fajar Siddiq.
POLRES Tangerang Selatan (Tangsel) terus memproses kasus dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu, dengan terlapor Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangsel, Fajar Siddiq.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan Surat Izin Praktik (SIP) sebagai dokter umum bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved