Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA temuan 632 praktik kasus perundungan dan dugaan pungutan liar dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di berbagai rumah sakit dan institusi pendidikan di indonesia.
Seperti disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara daring di Jakarta, Rabu (30/4). Menkes Budi mengatakan bahwa temuan itu berasal dari 2.668 pengaduan yang diterima sejak Juni 2023 dan terverifikasi sebagai kasus perundungan.
Data tersebut dihimpun melalui jalur pengaduan resmi serta audit internal Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan.
Bentuk perundungan fisik yang ditemukan, seperti hukuman push-up, memakan cabai, berdiri selama berjam-jam, hingga meminum telur mentah. Semua perlakuan tersebut kerap didokumentasikan dan disebar di grup WhatsApp antarpeserta didik.
"Juga bentuk perundungan yang paling umum adalah verbal di grup komunikasi atau disebut Jarkom, ya WA grup, seperti penggunaan bahasa yang sangat-sangat kasar yang dilakukan senior kepada junior," kata dia.
PUNGLI
Selain kekerasan, Kemenkes menemukan indikasi kuat adanya praktik pungli yang sistematis dengan nilai mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Salah satu kasus menonjol ditemukan pada seorang peserta PPDS Anestesi di Semarang, almarhumah R.
Menurut dia, R yang saat itu menjabat selama tiga bulan sebagai bendahara di program spesialis anestasi sempat mengelola dana hingga Rp1,6 miliar, yang sebagaimana data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dana itu kemudian mengalir ke berbagai oknum.
Pembiayaan non-resmi seperti pemesanan hotel, tiket perjalanan hingga permintaan layanan pribadi dari senior atau konsulen juga menjadi keluhan rutin peserta pendidikan spesialis yang diterima Kementerian Kesehatan.
"Dana yang dikumpulkan dari peserta didik itu ditransfer rutin dan sebagian mengalir ke oknum tertentu. Ini kami temukan hampir di semua sentra pendidikan," ungkap Menkes Budi dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris itu.
Temuan ini tidak hanya terjadi di rumah sakit Kementerian Kesehatan tetapi juga rumah sakit umum daerah (RSUD), rumah sakit pendidikan milik universitas dan beberapa dari swasta.
Rumah sakit Kementerian Kesehatan yang menjadi tempat terjadinya perundungan dengan pengaduan terbanyak diterima dari RSUP Prof. Kandou, RSUP Hasan Sadikin, RSUP Dr. Sardjito, RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, dan RSUP Moh. Hoesin Palembang.
ACEH
Sementara rumah sakit umum daerah dari RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, RSUD Surakarta, dan RSUD Dr. Soetomo Surabaya termasuk yang terbanyak menerima aduan perundungan.
Rumah sakit Universitas tempat terjadi perundungan yang turut dilaporkan dengan jumlah terbanyak meliputi di RS Universitas Diponegoro Semarang, RS Universitas Kristen Indonesia, RSGM Universitas Airlangga, RS Universitas Indonesia Depok dan RS Universitas Sriwijaya Palembang.
"Karena rapat ini terbuka untuk umum, maka demikian data yang kami sampaikan," kata Budi.
Budi Gunadi memastikan pemerintah akan terus membuka ruang pengaduan dan mendorong proses evaluasi menyeluruh, baik terhadap sistem pendidikan kedokteran maupun institusi yang menaunginya. Bahkan menanggapi masifnya aduan tersebut, Kementerian Kesehatan telah membentuk Majelis Disiplin Profesi sebagaimana diatur dalam Pasal 304 dan 308 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, untuk menangani pelanggaran disiplin profesi tenaga medis.
"Kami ingin menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan profesional. Setiap bentuk perundungan dan pungutan liar tidak bisa ditoleransi," katanya menegaskan.
Di forum yang sama, anggota Komisi IX Surya Utama membeberkan kasus yang dialami Wildan Ahmad Furkon, mantan dokter PPDS spesialis orthopedi yang mengalami perundungan fisik dari seniornya. Wildan bahkan diporotin sampai Rp500 juta dalam tiga semester untuk membiayai entertainment para seniornya. (H-1)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mulai memberikan vaksin Human Papillomavirus (HPV) kepada anak laki-laki usia 11 tahun pada 2027.
MULAI 2027 atau tahun depan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan vaksin human papillomavirus atau vaksin HPV untuk anak laki-laki usia 11 tahun.
Kemenkes menyatakan pemberhentian dr Piprim Basarah sebagai PNS karena pelanggaran disiplin 28 hari mangkir, bukan terkait kritik terhadap kebijakan restrukturisasi kolegium.
Juru Bicara Kemenkes Widyawati menegaskan alasan pemecatan dr.Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kesehatan.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah di bandara
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved