Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemendiktisaintek-Kemenkes Tandatangani Keputusan Seleksi PPDS, Bentuk Pansel Bersama

Media Indonesia.com
23/1/2025 08:49
Kemendiktisaintek-Kemenkes Tandatangani Keputusan Seleksi PPDS, Bentuk Pansel Bersama
ilustrasi(freepik)

MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah menandatangani keputusan bersama tentang Panitia Seleksi Bersama Penerimaan Peserta Didik Program Pendidikan Dokter Spesialis/Subspesialis (PPDS). Penandatanganan dilakukan  Rabu (22/1).

"Kolaborasi antar-kementerian dan stakeholders perlu diperkuat untuk memperbaiki kualitas pendidikan kedokteran dan kesehatan secara sistemik, dengan mengedepankan upaya bersama-sama untuk kepentingan nasional dan masyarakat,"kata Mendiktisaintek melalui keterangan di Jakarta, Kamis (23/1).

Satryo juga menyoroti peningkatan kapasitas kedokteran perlu diimbangi dengan strategi pendayagunaan dan distribusi yang efektif berbasis kebutuhan di setiap wilayah Indonesia. Ia mengatakan penyelesaian masalah akses, kuantitas, dan kualitas pendidikan dokter spesialis/subspesialis memerlukan sinergi kebijakan Kemdiktisaintek dan Kemenkes yang terwadahi dalam bentuk kerja sama formal, yang salah satunya adalah panitia seleksi (pansel) bersama.

 Selain melibatkan pejabat terkait di kedua kementerian, kepanitiaan bersama ini juga melibatkan semua fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan yang menyelenggarakan program studi pendidikan dokter spesialis/subspesialis. Mendiktisaintek dan Menkes selanjutnya akan menetapkan petunjuk teknis tata cara seleksi yang disusun oleh Pansel Bersama, sebagai jaminan pemenuhan prinsip objektif, berbasis kompetensi dan prestasi, transparan, berorientasi pada kebutuhan, berbasis teknologi yang terintegrasi dengan sistem informasi.

Penerimaan peserta didik juga mempertimbangkan afirmasi untuk pemerataan distribusi di setiap wilayah.

"Seleksi nasional untuk peserta didik PPDS harus dapat meningkatkan akses yang berkeadilan, dengan tetap berpegang teguh pada kualitas dan kepentingan keselamatan masyarakat. Peserta didik dokter spesialis juga harus dapat dijamin pemenuhan hak dan kewajibannya sesuai dengan amanah UU Kesehatan," ucap dia.

Komite Bersama Kemdiktisaintek dan Kemenkes selanjutnya akan menerbitkan berbagai kebijakan prioritas untuk peningkatan kualitas pendidikan, penelitian dan pelayanan kesehatan untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia.

Kebijakan baru dalam UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan yang mendukung upaya akselerasi ini adalah penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis oleh Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) bekerja sama Perguruan Tinggi (PT).  Sebagai tahap awal terdapat enam RS RSPPU dengan empat PT Mitra yang mendapatkan penugasan, yaitu RSJPD Harapan Kita, RSAB Harapan Kita, dan RS Kanker Dharmais dengan FK Universitas Indonesia; RS Mata Cicendo dengan FK Universitas Padjadjaran; RS Pusat Otak Nasional dengan FK Universitas Airlangga; dan RS Ortopaedi Soeharso dengan FK Universitas Sebelas Maret. (Ant/H-3)

    


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya