Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR RI komisi IX, Irma Suryani Chaniago mengapresiasi pengakuan dan perminta maafan dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) mengenai adanya kasus perundungan yang terjadi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) prodi Anestesi. Permintaan maaf tersebut dinilai sebagai bentuk transparansi Undip untuk menyelesaikan dan memperbaiki tata kelola pendidikan dokter ke depan.
“Permasalahan PPDS yang terjadi saat ini adalah momentum bagi Undip, RSUP Dr Kariadi dan Kemenkes untuk memperbaiki tata kelola mulai dari perekrutan, proses dan pelaksanaan atau praktiknya. Adanya praktik bullying pada PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) UNDIP yang terjadi di RSUP Dr Kariadi hendaknya dapat segera dihentikan dan segera diperbaiki kedepannya,” kata Irma dalam keterangan di Semarang pada Sabtu (14/9).
Baca juga : Dituduh Bohong, Kemenkes Siap Buka-bukaan Data Perundungan PPDS
Politikus Partai Nasdem itu menyampaikan bahwa kehadirannya di Fakultas Kedokteran Undip sebagai wakil rakyat dan fasilitator untuk menjembatani Undip dan RSUP Dr Kariadi menyelesaikan kasus PPDS prodi Anestesi FK Undip.
“Sebelumnya, saya sudah berkoordinasi dengan pihak Undip dan juga RSUP Dr Kariadi. Pagi hari sebelum dilakukan bahwa permasalahan yang terjadi pada program PPDS merupakan tanggung jawab bersama antara Undip dan rumah sakit vertikal Kemenkes, dalam hal ini RSUP Dr Kariadi Semarang,” ungkapnya.
Irma mengungkapkan 90% pembelajaran peserta didik PPDS Undip ada di RSUP Dr Kariadi sehingga penting untuk institusi pendidikan dan rumah sakit vertikal agar berkenan mendengarkan dan melakukan perubahan signifikan untuk perbaikan. Sedangkan yang berkaitan dengan hukum, lanjut Irma, Undip dan RSUP Dr Kariadi sepakat untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang kepada Kepolisian.
Baca juga : Undip Sambut Rektor PTN Mediator terkait PPDS
“Diharapkan dengan adanya perbaikan sistem pembelajaran dan kerjasama yang baik antara Undip dan RSUP Dr Kariadi akan meluluskan dokter-dokter spesialis yang bermartabat, mengayomi dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irma mendesak Kemenkes untuk segera membuka kembali PPDS prodi Anestesi di RSUP Dr Kariadi, mengingat ada 84 (delapan puluh empat) peserta didik PPDS yang berhenti sehingga tidak mendapatkan akses pendidikan sebagai dampak dari penghentian sementara PPDS prodi anestesi di RSUP Dr Kariadi oleh Kemenkes.
“Hal tersebut berdampak pula pada pelayanan di RSUP Dr Kariadi. Akses pelayanan kepada masyarakat terganggu yang berdampak pada antrian panjang dan kesusahan mendapatkan pelayanan. Kemenkes juga diharapkan memperhatikan ketersediaan alat kesehatan dan kebutuhan lainnya yang harus ada di RSUP Dr Kariadi,” pungkasnya. (DEV)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Kuasa hukum keluarga Aulia Risma Lestari, mengatakan bahwa melihat bahwa tuntutan jaksa penuntut umum sangat ringan.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Salah satu kebijakan penting yang mulai diterapkan adalah pembatasan jam kerja peserta didik maksimal 80 jam per minggu.
RUMAH sakit pendidikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan mulai merealisasikan pemberian insentif kepada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Data tersebut dihimpun melalui jalur pengaduan resmi serta audit internal Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan
Inovasi ini mampu menjaga kualitas gabah secara lebih cepat, efisien, dan stabil di berbagai kondisi cuaca.
Suharnomo menekankan bahwa tantangan sesungguhnya dari penghijauan bukan sekadar menanam, melainkan konsistensi dalam perawatan
Penghargaan Gold Winner menjadi pengakuan tertinggi atas agresivitas Undip dalam membangun jejaring global yang strategis.
Rektor UNDIP Prof. Dr. Suharnomo menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan implementasi nyata prinsip keberlanjutan di lingkungan kampus.
Undip Siap Kirim Mesin Desalinasi Air Bersih
Undip berhasil meraih Penghargaan Mitra Bhakti Husada Tahun 2025 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk kategori Perlindungan Kesehatan Pekerja Perkantoran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved