Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Undip Sambut Rektor PTN Mediator terkait PPDS

Wisnu Arto Subari
10/9/2024 11:45
Undip Sambut Rektor PTN Mediator terkait PPDS
Undip.(Dokpri)

UNIVERSITAS Diponegoro (Undip) menyambut positif dukungan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) yang siap menjadi mediator dalam membantu penyelesaian masalah yang muncul akibat kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). 

Itu disampaikan juru bicara Undip dan FK Undip Sugeng Ibrahim. Terkait dengan penyelesaian masalah di Undip, ia memberikan perumpamaan saat negeri ini berperang melawan korupsi.

"KPK berdiri sejak Desember 2003 atau 11 tahun lalu, tetapi sayangnya korupsi masih marak terjadi di Indonesia. Apakah KPK-nya yang dibubarkan? Demikian juga dengan praktik bullying di perguruan tinggi kita, apakah universitas negeri harus dibubarkan juga? Hal yang sama dengan mantan Sesditjen Farmalkes (Kefarmasian dan Alat Kesehatan) Kemenkes yang diperiksa KPK saat ini sebagai saksi terkait dugaan pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan yang merugikan negara Rp3 triliun, apakah Kemenkes juga harus dibubarkan?" kata Sugeng.

Ketua MRPTNI Eduart Wolok mengatakan pihaknya siap menjadi mediator antarinstitusi yang terlibat pada PPDS melalui pendekatan yang menjembatani kepentingan semua pihak, guna menemukan solusi terbaik yang mendukung program pemerintah, dalam pemenuhan jumlah tenaga dokter di tanah air khususnya dokter spesialis. Dalam keterangannya, Eduart meminta agar semua pihak dapat menjaga kemandirian kampus. 

Penegasan itu menjadi respons setelah Kementerian Kesehatan memberhentikan program studi Anestesi dan Reanimasi Undip serta penghentian aktivitas klinik Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko, di Rumah Sakit Umum Pemerintah Dr Kariadi. Penghentian ini dilakukan karena Kemenkes ingin melakukan investigasi atas kematian dr ARL yang diduga akibat perundungan dan bunuh diri. (Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya