Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
Penghargaan tersebut disampaikan Menteri PAN-RB Azwar Anas kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Gebyar Pelayanan Prima, di Jakarta. Dalam forum yang dihadiri perwakilan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah ini, Menteri PANRB Azwar Anas mengapresiasi komitmen Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk memperbaiki tata kelola Kementerian Agama.
Pasalnya, menurut Azwar Anas, di era kepemimpinan Menag Yaqut, Kemenag berhasil melakukan terobosan untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan tata kelola birokrasi. Hal ini dikemukakan Azwar Anas saat memberikan sambutan dalam Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta.
Baca juga : Kemenag Raih Penghargaan Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik
"Pertama kali saya menjabat Menteri PAN-RB, saya tanya, misalnya siapa yang data kepegawaiannya paling berantakan. Di sana ada Kementerian Agama. Akhirnya, saya langsung mengundang Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pak Menag," kisahnya di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
"Alhamdulillah setelah berkolaborasi dengan Bapak Menteri Agama, sekarang bias data kepegawaiannya sudah rapi. Sudah selesai 90%. Tepuk tangan untuk Menteri Agama," kata Azwar Anas, yang disambut tepukan dari para undangan yang hadir.
Turut hadir mendampingi Menag dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani dan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali Komang Sri Marhaeni.
Baca juga : Menag RI Bertemu Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Haji 2025
Setelah data kepegawaian, lanjut dia, ketersediaan formasi jabatan pun menjadi perhatiannya Menag Yaqut. "Dulu rata-rata per tahun hanya tersedia 5.000 formasi. Nah, sekarang kita sudah beri 110 ribu formasi di seluruh Indonesia kepada Kementerian Agama," papar Azwar Anas.
Formasi ini termasuk di dalamnya adalah penghulu, penyuluh, dan guru. Hal ini, ujar Azwar Anas, diberikan agar pelayanan keagamaan akan semakin baik.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Azwar Anas juga memberikan dua penghargaan lainnya bagi Kemenag. Pertama, kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali ang meraih penghargaan sebagai 10 Terbaik Kelompok Kementerian pada PEKPP Tahun 2024 dengan Predikat Pelayanan Prima.
Baca juga : Suhu di Tanah Suci Bisa Capai 50 Derajat, Menag Imbau Jemaah Haji untuk Jaga Kesehatan
Kedua, penghargaan diberikan kepada Kantor Kemenag Kabupaten Bantul sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik tahun 2024
Menag Yaqut Cholil Qoumas bersyukur atas apresiasi yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB. Menurutnya, ini adalah wujud dari komitmen seluruh keluarga besar Kemenag yang terus menerus ingin memperbaiki dan mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.
"Saya bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang siap berlari melakukan berbagai inovasi berdampak guna meningkatkan kualitas pelayanan kita," kata Menag.
Baca juga : Kemenag Bakal Jadikan KUA Inklusif, Untuk Semua Agama bukan cuma Islam
Dalam era kepemimpinan Yaqut, Kemenag berhasil mewujudkan transformasi digital dalam layanan keagamaan. Aplikasi yang diberi nama Pusaka SuperApp ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam menjangkau berbagai layanan keagamaan di era digital.
Inovasi layanan publik lainnya juga dilakukan Kemenag di berbagai bidang, seperti penerapan program Haji Ramah Lansia, Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA), Kemandirian Pesantren, hingga Cyber Islamic University (CIU).
Peningkatan layanan publik juga dilakukan Kemenag bagi semua agama. Sebut saja inovasi penyediaan Kitab Suci Upadesa Braille bagi umat Hindu, Dhammapada Braille bagi umat Buddha, hingga penyediaan injil bahasa isyarat bagi umat Kristen dan Katolik.
Selain dari Kementerian PAN-RB, komitmen Kemenag untuk melakukan peningkatan layanan dan inovasi berdampak juga mendapatkan apresiasi dari lembaga lain. Komisi Informasi Pusat (KIP) mengganjar Kemenag sebagai Lembaga Informatif dalam keterbukaan informasi publik. Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyebut Kemenag sebagai lembaga dengan kategori Baik dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).
"Saya berharap, berbagai inovasi ini dapat terus dilanjutkan. Ini bukan akhir, melainkan awal era baru pelayanan pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia. Jangan berhenti untuk berinovasi," tegas Yaqut. (RO/Z-2)
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Skema kerja sama yang akan dibahas meliputi kemungkinan program dual degree, joint faculty, maupun model pendidikan langsung dengan pengajar dari Universitas Al-Azhar.
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran PMBM telah dimulai sejak Januari 2026
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved