Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
UPAYA memberantas peredaran rokok ilegal kembali dilakukan oleh Bea Cukai Semarang. Pada Jumat (20/9), petugas berhasil menindak pengangkutan rokok tanpa dilekati pita cukai di Gerbang Tol Kalikangkung, Jalan Tol Semarang-Batang KM 414, Jawa Tengah.
Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan 380.000 batang rokok dari berbagai merek yang tidak memiliki pita cukai resmi.
Baca juga : Bea Cukai Kendari Berhasil Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal
Total nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp525.504.000,00, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp388.652.096,00 akibat pajak yang tidak terbayarkan.
Setelah penindakan, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Semarang untuk proses penelitian lebih lanjut.
Penanganan lanjutan ini bertujuan untuk mengungkap pelanggaran secara lebih detail, termasuk pihak-pihak yang terlibat, modus operandi yang digunakan, serta aspek-aspek terkait lainnya.
Baca juga : Bea Cukai Surakarta Amankan 454.000 Batang Rokok Polos dari Sebuah Rumah Tinggal
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program Gempur Rokok Ilegal. Program yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal dan menjaga penerimaan negara.
“Dalam menjaga kelancaran dan keamanan ekonomi nasional, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan, baik melalui operasi di lapangan maupun kolaborasi dengan instansi terkait,” ungkap Siti.
Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai Semarang dalam menjalankan tugasnya untuk mengawasi dan menindak peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Bea Cukai berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa demi keamanan dan kelancaran ekonomi nasional. (Z-10)
MINGGU (14/4) menjadi puncak arus balik dari Jawa Tengah menuju ke Jakarta, tidak hanya di jalan tol dan jalan nasional dipenuhi kendaraan
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyatakan, perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M di wilayahnya hingga H+3 berjalan dengan baik.
Rekayasa lalu lintas one way periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Tahun 2024 di Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang sampai dengan Cikampek diberlakukan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jakarta berencana menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dari kilometer (Km) 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Cipali.
Pelaksanaan one way ini akan dimulai hari Sabtu (13/4) ini pukul 14.00 WIB, dimulai dari Tol Kalikangkung hingga Cikarang Utama.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Tim gabungan pun melaksanakan controlled delivery pada Kamis (22/05), hingga dapat menangkap seorang WNA asal Australia berinisial L.A.A. di Tibubeneng, Kuta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved