Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA memberantas peredaran rokok ilegal kembali dilakukan oleh Bea Cukai Semarang. Pada Jumat (20/9), petugas berhasil menindak pengangkutan rokok tanpa dilekati pita cukai di Gerbang Tol Kalikangkung, Jalan Tol Semarang-Batang KM 414, Jawa Tengah.
Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan 380.000 batang rokok dari berbagai merek yang tidak memiliki pita cukai resmi.
Baca juga : Bea Cukai Kendari Berhasil Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal
Total nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp525.504.000,00, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp388.652.096,00 akibat pajak yang tidak terbayarkan.
Setelah penindakan, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Semarang untuk proses penelitian lebih lanjut.
Penanganan lanjutan ini bertujuan untuk mengungkap pelanggaran secara lebih detail, termasuk pihak-pihak yang terlibat, modus operandi yang digunakan, serta aspek-aspek terkait lainnya.
Baca juga : Bea Cukai Surakarta Amankan 454.000 Batang Rokok Polos dari Sebuah Rumah Tinggal
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program Gempur Rokok Ilegal. Program yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal dan menjaga penerimaan negara.
“Dalam menjaga kelancaran dan keamanan ekonomi nasional, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan, baik melalui operasi di lapangan maupun kolaborasi dengan instansi terkait,” ungkap Siti.
Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai Semarang dalam menjalankan tugasnya untuk mengawasi dan menindak peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Bea Cukai berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa demi keamanan dan kelancaran ekonomi nasional. (Z-10)
MINGGU (14/4) menjadi puncak arus balik dari Jawa Tengah menuju ke Jakarta, tidak hanya di jalan tol dan jalan nasional dipenuhi kendaraan
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyatakan, perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M di wilayahnya hingga H+3 berjalan dengan baik.
Rekayasa lalu lintas one way periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Tahun 2024 di Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang sampai dengan Cikampek diberlakukan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jakarta berencana menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dari kilometer (Km) 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Cipali.
Pelaksanaan one way ini akan dimulai hari Sabtu (13/4) ini pukul 14.00 WIB, dimulai dari Tol Kalikangkung hingga Cikarang Utama.
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Profil PT Blueray Cargo dan rincian kasus suap impor barang palsu yang melibatkan Bea Cukai yang diungkap KPK pada Februari 2026.
KPK menahan pemilik PT Blueray Cargo (BR) John Field tersangka kasus dugaan suap impor barang palsu atau KW. Kasus ini melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
PEMILIK PT Blueray Cargo Johm Field kini ditahan KPK setelah sempat kabur. Pemilik Blueray menjadi tersangka kasus dugaan suap impor barang palsu atau KW di bea dan cukai
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved