Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bea Cukai Semarang Menyita 380 Ribu Batang Rokok Ilegal di Semarang-Batang

 Gana Buana
02/10/2024 17:34
Bea Cukai Semarang Menyita 380 Ribu Batang Rokok Ilegal di Semarang-Batang
Bea Cukai rokok tanpa dilekati pita cukai di Gerbang Tol Kalikangkung,(Dok. Bea Cukai)

UPAYA memberantas peredaran rokok ilegal kembali dilakukan oleh Bea Cukai Semarang. Pada Jumat (20/9), petugas berhasil menindak pengangkutan rokok tanpa dilekati pita cukai di Gerbang Tol Kalikangkung, Jalan Tol Semarang-Batang KM 414, Jawa Tengah.

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan 380.000 batang rokok dari berbagai merek yang tidak memiliki pita cukai resmi.

Baca juga : Bea Cukai Kendari Berhasil Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal

Total nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp525.504.000,00, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp388.652.096,00 akibat pajak yang tidak terbayarkan.

Setelah penindakan, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Semarang untuk proses penelitian lebih lanjut.

Penanganan lanjutan ini bertujuan untuk mengungkap pelanggaran secara lebih detail, termasuk pihak-pihak yang terlibat, modus operandi yang digunakan, serta aspek-aspek terkait lainnya.

Baca juga : Bea Cukai Surakarta Amankan 454.000 Batang Rokok Polos dari Sebuah Rumah Tinggal

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program Gempur Rokok Ilegal. Program yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal dan menjaga penerimaan negara.

“Dalam menjaga kelancaran dan keamanan ekonomi nasional, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan, baik melalui operasi di lapangan maupun kolaborasi dengan instansi terkait,” ungkap Siti.

Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai Semarang dalam menjalankan tugasnya untuk mengawasi dan menindak peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Bea Cukai berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa demi keamanan dan kelancaran ekonomi nasional. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya