Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
UPAYA memberantas peredaran rokok ilegal kembali dilakukan oleh Bea Cukai Semarang. Pada Jumat (20/9), petugas berhasil menindak pengangkutan rokok tanpa dilekati pita cukai di Gerbang Tol Kalikangkung, Jalan Tol Semarang-Batang KM 414, Jawa Tengah.
Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan 380.000 batang rokok dari berbagai merek yang tidak memiliki pita cukai resmi.
Baca juga : Bea Cukai Kendari Berhasil Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal
Total nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp525.504.000,00, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp388.652.096,00 akibat pajak yang tidak terbayarkan.
Setelah penindakan, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Semarang untuk proses penelitian lebih lanjut.
Penanganan lanjutan ini bertujuan untuk mengungkap pelanggaran secara lebih detail, termasuk pihak-pihak yang terlibat, modus operandi yang digunakan, serta aspek-aspek terkait lainnya.
Baca juga : Bea Cukai Surakarta Amankan 454.000 Batang Rokok Polos dari Sebuah Rumah Tinggal
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program Gempur Rokok Ilegal. Program yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal dan menjaga penerimaan negara.
“Dalam menjaga kelancaran dan keamanan ekonomi nasional, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan, baik melalui operasi di lapangan maupun kolaborasi dengan instansi terkait,” ungkap Siti.
Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai Semarang dalam menjalankan tugasnya untuk mengawasi dan menindak peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Bea Cukai berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa demi keamanan dan kelancaran ekonomi nasional. (Z-10)
MINGGU (14/4) menjadi puncak arus balik dari Jawa Tengah menuju ke Jakarta, tidak hanya di jalan tol dan jalan nasional dipenuhi kendaraan
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyatakan, perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M di wilayahnya hingga H+3 berjalan dengan baik.
Rekayasa lalu lintas one way periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Tahun 2024 di Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang sampai dengan Cikampek diberlakukan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jakarta berencana menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dari kilometer (Km) 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Cipali.
Pelaksanaan one way ini akan dimulai hari Sabtu (13/4) ini pukul 14.00 WIB, dimulai dari Tol Kalikangkung hingga Cikarang Utama.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Total barang bukti yang diamankan dari ketiga lokasi berjumlah 310.736 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai.
Bea Cukai tingkatkan pengawasan rokok ilegal melalui Operasi Gurita 2025. Sinergi masyarakat, tokoh agama, & pelaku usaha tekan peredaran barang ilegal.
Bea Cukai mengganti “Operasi Gempur” menjadi “Operasi Gurita” dengan strategi pengawasan lebih menyeluruh.
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved