Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
SEJUMLAH organisasi yang tergabung dalam Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) Provinsi Gorontalo meminta pihak sekolah agar tidak mengeluarkan siswa yang menjadi korban kekerasan seksual.
Ketua Bidang Riset Sahabat Anak, Perempuan, dan Keluarga (Salam Puan) Novi R. Usu di Gorontalo, Minggu (29/9) mengatakan dalam kasus yang melibatkan oknum guru dan siswa di Gorontalo, pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk tetap memberi dukungan penuh agar siswa kembali melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.
"Kami sangat menyayangkan mengapa pihak sekolah justru memutuskan untuk mengeluarkan siswa tersebut,"katanya.
Menurutnya sekolah sebagai rumah kedua dari siswa itu, wajib memberikan perlindungan dan pendampingan karena korban masih dalam kategori anak di bawah umur dan tergolong kaum yang rentan mengalami kekerasan seksual.
"Filosofi pendidikan di Indonesia adalah berpihak pada peserta didik. Apakah pihak sekolah sudah pernah menanyakan kepada korban mengenai keinginannya untuk tetap sekolah atau tidak? Saya sedang membayangkan saat
ini anak tersebut sedang apa? siapa yang menemani dan jadi tempatnya bercerita? dukungan apa yang dia perlukan?,"kata Novi.
Sementara itu Direktur Woman Instutute for Research and Empowerment of Gorontalo (Wire-G) Kusmawaty Matara juga menyoroti keputusan sekolah untuk mengeluarkan korban dan berniat mencarikan sekolah lain yang bisa menerima anak tersebut.
"Apakah ada yang bisa menjamin korban ini tidak akan mengalami perundungan di sekolah barunya? di tempat yang baru dia justru akan merasa sendiri, tidak ada yang dikenalinya dan belum tentu lingkungan barunya akan
berempati padanya," katanya.
Menurutnya dukungan sekolah akan sangat membantu korban untuk pulih dari trauma selama dilakukan dengan cara-cara yang fokus pada kepentingan korban. Hal yang sama juga disuarakan oleh Direktur Lembaga Riset, Hukum dan Gender (Leaders) Gorontalo Hijrah Lahaling yang berharap sekolah menempuh berbagai cara untuk mendukung korban.
"Sekolah jangan merasa malu karena kasus ini dan menganggap bisa mencoreng nama baik lembaga atau institusi. Justru jika pihak sekolah memberi dukungan kepada anak ini, sekolah akan mendapat apresiasi.
Siswa-siswa lainnya juga akan memiliki keberanian untuk bicara jika mengalami kekerasan di lingkungan sekolah karena mereka percaya bahwa pihak sekolah akan mendukungnya,"katanya.
Salah satu bentuk dukungan pihak sekolah kepada siswa yang mengalami kekerasan seksual, ujar dia, yakni mengumpulkan seluruh siswa dan meminta mereka tetap berempati, tidak merundung dan membantu korban memulihkan kepercayaan diri hingga dapat menyelesaikan sekolah dengan baik. (Ant/H-3)
Pada 1974, ia menjadi korban pemerkosaan di sebuah kamar motel di Long Island, New York, Amerika Serikat.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
Selain itu, santri putra ditemukan lebih rentan (1,90%) dibandingkan santri putri (0,20%), terhadap kekerasan seksual di pesantren.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan pemerintah Indonesia untuk secara serius melaksanakan Rekomendasi Umum Nomor 30 CEDAW.
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyoroti beberapa kasus miris seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, sodomi yang terjadi.
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
Selain menyerahkan bantuan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga meminta kepada warga yang terdampak bencana pergerakan tanah agar tidak menempati lokasi tersebut.
PAKAR hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berharap agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dapat mengakomodir kerugian korban tindak pidana.
Petugas terus berjaga dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan para pengungsi.
Ia menjelaskan ketiga korban saat ini telah teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari. Mereka adalah Sakira (44), Sanadi (47) dan Sunadi (31).
Kapolda juga meninjau lokasi kejadian di depan Puskesmas Bukit Surungan (Busur), tempat kecelakaan tunggal bus ALS terjadi.
Tim SAR Gabungan menemukan salah satu korban tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB dalam keadaan meninggal dunia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved