Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan distribusi manfaat kepada jemaah haji yang masih menunggu naik menjadi Rp4,4 triliun pada 2025, hampir dua kali lipat atau 91,3% ketimbang tahun sebelumnya.
"Asumsi imbal hasil yang optimis ini didasari pada rencana strategis yang disusun menggunakan skenario moderat, dengan target yield yang meningkat minimal 5% setiap tahunnya,” jelas Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, di Jakarta.
Pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa, (24/9), BPKH memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025. Rincian RKAT antara lain kenaikan target dana kelolaan BPKH sebesar 11%, kenaikan target pendaftar haji sebesar 9,6%, kenaikan nilai manfaat sebesar 12%, dan kenaikan alokasi distribusi virtual account (VA) sebesar 91,3%.
Baca juga : BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp4,4 Triliun Pada 2025
Sebagai informasi, perolehan nilai manfaat tahun berjalan yang didapatkan dari hasil kelolaan setoran awal jemaah, proporsinya selama ini lebih banyak digunakan untuk membiayai penyelenggaraan haji tahun berjalan.
Pemberian nilai manfaat untuk jemaah tunggu baru dilakukan setelah BPKH berdiri, dan mulai dibagikan sejak 2018 secara proporsional. Pendistribusian nilai manfaat kepada jemaah tunggu diusulkan untuk terus naik bertahap secara gradual menuju self financing.
“Diharapkan kenaikan alokasi virtual account kepada jemaah tunggu ini akan mendorong peningkatan virtual account jemaah tunggu, sehingga suatu hari nilai manfaat itu bisa dibagi seluruhnya langsung kepada masing-masing akun jemaah."
Baca juga : BPKH Usulkan Dana Kelolaan Haji 2025 Naik 11,1%
"Saat biaya haji diumumkan, jemaah haji tinggal mengecek nilai VA-nya. Secara bertahap, setoran lunas akan jadi lebih kecil setelah dikurangi nominal dalam virtual account," terang Fadlul.
Selain melakukan efisiensi biaya operasional, BPKH memiliki sejumlah strategi investasi penempatan dengan mekanisme lelang.
Selain itu, juga mengeksplorasi surat berharga syariah, termasuk SBSN dan surat berharga syariah yang diterbitkan BI, yang diatur OJK untuk memberikan yield yang optimal, mendorong investasi emas sebagai upaya untuk melakukan lindung nilai (hedging) yang tetap berprinsip syariah, serta investasi lainnya yang berpotensi memberikan nilai manfaat yang optimal termasuk dalam ekosistem perhajian.
Baca juga : BPKH Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Aplikasi Keuangan Haji
BPKH pun melakukan strategi inovasi berupa penggunaan platform digital dalam pengelolaan keuangan haji demi kemudahan setoran awal dan pelunasan bertahap Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji.
Dengan rencana dan strategi tersebut, BPKH berharap dapat meningkatkan nilai manfaat bagi jemaah haji dan memperkuat pengelolaan dana haji di Indonesia.
"Tentunya upaya-upaya ini juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak termasuk dukungan regulasi dan kebijakan pemangku kepentingan," tutup Fadlul. (S-1)
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Laba bersih BPKH Limited sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Maman Immanul Haq, menegaskan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi syarikah haji
BPKH menyambut baik langkah Kementerian Perhubungan menjadikan Bandara Internasional Taif sebagai jalur alternatif bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggelar program Sedekah Kurban 1446 Hijriah
Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved