Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong percepatan realisasi perubahan fungsi kawasan hutan Pegunungan Meratus. Kawasan yang semula berstatus hutan lindung itu akan diubah menjadi Taman Nasional.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan alasan inisiatif perubahan fungsi ini dilakukan. Hal itu mengingat Kalimantan Selatan merupakan satu dari empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki Taman Nasional.
Baca juga : Pegunungan Meratus Diusulkan Jadi Taman Nasional
“Perubahan fungsi ini juga bertujuan untuk meningkatkan intensitas pengelolaan kawasan hutan Pegunungan Meratus. Hal ini juga untuk menjaga tutupan lahan di Pegunungan Meratus yang tidak mengalami perubahan selama 10 tahun terakhir,” kata Hanif.
Hanif menilai kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus sudah memenuhi persyaratan untuk bisa ditingkatkan statusnya sebagai kawasan Taman Nasional. “Segala variabel sudah disampaikan dan lengkap sekali. Kemudian UNESCO juga telah mengakui Geopark Meratus sehingga secara teknis sudah layak untuk ditingkatkan menjadi Taman Nasional,” tuturnya.
Hanif pun meminta Pemprov Kalsel untuk melakukan identifikasi luasan kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus yang akan diajukan menjadi Taman Nasional nanti.
Baca juga : Badak Jawa Kembali Lahir di Taman Nasional Ujung Kulon
“Sebelumnya Dinas Kehutanan sudah mengidentifikasi, tapi ini akan kita telaah dan disempurnakan oleh tim teknis kami untuk menyusun kajian akademisnya. Kita juga akan libatkan orang-orang yang ahli di bidang ekonomi dan keuangan dalam penyusunan kajian akdemisnya, mengingat kita saat ini juga menggeser baseline dari ekologi sentris menjadi profit sentris,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko menuturkan, pengusulan Taman Nasional Pegunungan Meratus ini sudah tepat. Hal itu mengingat kawasan pegunungan Meratus ini mempunyai kekayaan hayati dan keunikan ekosistemnya.
“Salah satu kriteria Taman Nasional itukan adanya keunikan baik itu hayatinya maupun ekosistemnya. Disana juga ada kelompok masyarakat yang memiliki interaksi positif dengan kawasan pegunungan Meratus,” jelasnya.
Baca juga : KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT
Pengajuan Taman Nasional ini juga bertujuan untuk menjaga keunikan hayati, ekosistem, dan budaya yang ada di pegunungan Meratus, sehingga bisa digunakan untuk kepentingan yang lebih optimum.
“Tidak hanya fungsi perlindungan, tetapi juga fungsi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat serta untuk pendidikan dan penelitian. Kita optimis tahun ini bisa ditetapkan menjadi Taman Nasional,” ungkapnya.
Sejalan dengan KLHK, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan bahwa Pemprov Kalimantan Selatan mendorong realisasi perubahan fungsi Hutan Lindung Geopark Meratus menjadi Taman Nasional Geopark Meratus.
Perubuhan fungsi inipun dinilai akan membawa banyak manfaat bagi daerah dan masyarakat sekitar apabila perubahan fungsi kawasan hutan ini berhasil terealisasi.
“Usulan perubahan fungsi kawasan hutan ini harus dilakukan secara cermat serta diperlukan kajian komperhensif yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari potensi keanekaragaman hayati, hingga dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat sekitar,” ucap Roy. (Ifa)
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan menyelidiki penyebab jatuhnya helikopter BK 117-D3 di kawasan Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan.
Seluruh jenazah korban Helikopter Tipe BK117-D3 diperkirakan akan tiba di RS Bayangkara Banjarmasin pada Kamis (4/9) malam, untuk diidentifikasi.
TIM Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan memperluas lokasi operasi pencarian helikopter BK 117-D3 yang diperkirakan jatuh di kawasan hutan Pegunungan Meratus.
Helikopter bernomor seri BK 117-D3 mengalami hilang kontak dengan perkiraan lokasi berada di kawasan hutan Pegunungan Meratus, Senin (1/9), sekitar pukul 12.00 Wita.
Kawasan hutan lima kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan seluas 119 ribu hektare akan ditetapkan sebagai Taman Nasional Pegunungan Meratus.
MASYARAKAT adat di pegunungan Meratus, Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan penolakan terhadap kebijakan perdagangan karbon yang dikampanyekan pemerintah.
Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan bersama Balai Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS), TNI, Polri, dan pemerintah daerah memusnahkan kebun kelapa sawit ilegal.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengambil langkah menyikapi isu aktivitas penambangan di kawasan lereng Gunung Slamet yang sempat viral di media sosial.
Kerusakan hutan di TNGHS, selain menyebabkan populasi tiga satwa tersebut berkurang juga flora endemik lainnya, seperti anggrek, puspa, saninten, dan rasamala juga terancam langka.
Penertiban kawasan hutan di TN Tesso Nilo merupakan bagian upaya penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara sesuai mandat Perpres 5/2025
Aksi unjuk rasa berlangsung di kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Jumat (15/8).
Masyarakat yang ingin mendaki harus mendaftar (online) di Balai Taman Nasional untuk mendapatkan e-ticketing dan gelang pintar RFID (Radio Frequency Identification)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved