Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BERIKUT prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Selasa, 24 September 2024. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) wilayah Jawa Barat akan diguyur hujan.
Hujan yang akan melanda wilayah Jawa Barat ini diprakirakan dengan intensitas lebat dan disertai petir.
Bahkan, untuk prakiraan cuaca hari ini, BMKG Jawa Barat juga memberikan imbauan waspada untuk masyarakat. Dari 29 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat seluruhnya berpotensi hujan petir.
Baca juga : Prakiraan Cuaca Jawa Barat, Sabtu 21 September 2024: 11 Wilayah Berpotensi Hujan
Bahkan ada enam wilayah yang berkategori waspada, yakni Kota Bekasi, Bandung, Depok, Kabupaten Garut, Bandung, dan Sukabumi.
Dari prakiraan cuaca tersebut, BMKG juga menjelaskan bahwa akan ada beberapa dampak yang terjadi dari cuaca buruk hari ini.
"Jembatan yang rendah tidak dapat dilintasi. Terjadi longsor, guguran bebatuan atau erosi tanah dalam skala menengah. Volume aliran sungai meningkat/banjir. Aliran banjir berbahaya dan mengganggu aktivitas masyarakat dalam skala menengah," tulis BMKG dalam keterangannya.
Baca juga : Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Barat Rabu, 18 September 2024: Berawan Tebal
Untuk cuaca buruk yang diprakirakan akan terjadi ini berlangsung beberapa jam pada siang sampai sore hari.
Untuk prakiraan cuaca tersebut akan berlaku mulai 24 September 2024 pukul 07.00 WIB hingga 25 September 2024 pukul 07.00 WIB.
Lalu, BMKG juga mengimbau agar masyarakat Jawa Barat berhati-hati jika beraktivitas di luar rumah, lalu selalu memperbarui informasi melalui media massa maupun media sosial.
Selanjutnya, tetap mencari informasi melalui pihak-pihak terkait kebencanaan. Tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak mendesak dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait kebencanaan.
"Waspada terhadap potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada menjelang siang hingga malam hari di sebagian wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kab dan Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Garut," imbau BMKG. (Z-12)
BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di Jabodetabek hari ini. Cek jadwal dan wilayah terdampak di sini.
Data yang dihimpun BPBD Kabupaten Badung hingga Selasa (24/2) pukul 09.00 Wita sejak Senin (23/2) pukul 18.00 Wita, menyebutkan ada 8 kejadian banjir di Kuta dan 1 di wilayah Kuta Selatan.
BMKG memprakirakan cuaca hujan dengan intensitas lebat disertai petir dan angin kencang di Batam pada siang hingga malam hari, Jumat (20/2).
BMKG beri peringatan dini potensi hujan lebat di Sumatra Utara pada Rabu (18/2). Cek wilayah terdampak mulai dari Medan hingga Simalungun di sini.
BMKG menyampaikan prakiraan cuaca di Jakarta akan ujan hari ini, Senin 16 Februari 2026 siang hingga sore hari.
BMKG menyatakan bahwa dinamika atmosfer yang masih signifikan dalam beberapa hari ke depan berpotensi meningkatkan risiko terjadinya bencana hidrometeorologi.
Data laporan perkembangan APBN terbaru, total pendapatan regional Jawa Barat tercapai sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 5,88% dari target tahunan.
Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat dan fasilitas umum bagi pemudik, tetapi juga sebagai pusat informasi jalur alternatif dan rawan bencana.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved