Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DUGAAN bullying dan pengeroyokan yang terjadi di SMA BINUS Simprug menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI. Rapat ini melibatkan semua pihak terkait, termasuk pelapor, terlapor, pihak sekolah, dan kepolisian dari Polres Jakarta Selatan yang menangani laporan tersebut.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman selaku pimpinan rapat, menanyakan sejumlah informasi kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmad Idnal, termasuk isu mengenai anak terlapor yang menjadi pembahasan publik. Sebelumnya, media sosial ramai membicarakan bahwa salah satu terlapor adalah anak ketua partai.
Ade Rahmad menjelaskan bahwa kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan, dengan delapan anak yang ditetapkan sebagai terduga pelaku, namun tidak ada anak ketua partai di antara mereka.
Baca juga : Polisi Periksa Saksi Tambahan Terkait Kasus Perundungan di Binus School Serpong
"Dari ada beberapa informasi, yang disebut tadi ada anak ketua partai dan lain hal, sesuai data hukum dan data yang ada, kasi sudah cek KK, kami belum tahu yang dimaksud," ujar Habiburokhman
Kasus ini dilaporkan pada 31 Januari oleh Bapak Sudiarmon, ayah dari RE. Sejauh ini, sudah ada 18 saksi yang diperiksa. Kronologi yang disampaikan oleh Ade Rahmad menjelaskan bahwa kejadian yang dilaporkan terjadi pada 30 Januari, saat korban dan para terlapor sedang berada di kantin, membicarakan pertandingan boxing, dalam durasi 5 detik, antara MGM dengan RE, di toilet sekolah lantai 4.
Sebelumnya, kuasa hukum BINUS juga telah menyampaikan melalui konferensi pers bahwa sekolah menyimpulkan kejadian tersebut sebagai perkelahian satu lawan satu antara siswa.
Baca juga : Ungkap Perundungan, Binus School Serpong Dukung Investigasi Kepolisian
"Di video yang kami cek, untuk CCTV juga sudah kami cari semua, dapatnya sama, yang terdekat seperti yang diputar tadi (di rapat)," ujar Ade Rahmad.
Korban sempat mengklaim bahwa akibat pengeroyokan, rahangnya bengkok dan gigi hampir copot. Namun, deskripsi tersebut tidak sesuai dengan hasil visum yang dipaparkan oleh Ade Rahmad. "Dari visum, nampak pipi kiri tampak memar seluas 3 cm, raba benjol dan nyeri di kepala."
Dalam penutup sidang, Komisi III DPR RI meminta LPSK dan pihak terkait lainnya untuk mendukung penyelesaian kasus ini. "Ini terkait anak, sehingga kita perlu kebijaksanaan. Kedua belah pihak adalah anak. Yang saya tangkap baik dari kuasa hukum, korban, terlapor, dan sekolah memang ada perbedaan pendapat soal keterangan kejadian per kejadian. Tapi dalam konteks semangat, ingin masalah ini selesai, dengan semangat restoratif, saya lihat kesamaan itu, ini yang mau kita dorong," tutup Habiburokhman (Z-8)
Respons yang cepat dan deteksi dini dapat minimalisir dampak lebih buruk dari perilaku bullying, baik bagi korban, dan juga yang melakukan bullying.
Film Rumah Untuk Alie akan tayang mulai 17 April 2025 di biskop.
KETUA Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait menyebut tindak kekerasan anak terus bertambah. Bahkan catatan di tahun 2024, meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Melalui ToT Program Tagar Ayo Balas Baik, diharapkan lahir 20 fasilitator baru yang siap menjadi agen perubahan dalam mengampanyekan budaya antikekerasan di dunia pendidikan.
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Kongres Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama pada 31 Januari - 2 Februari 2025.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah berkoordinasi dengan pihak terkait, perihal kasus pengeroyokan santri yang berujung kematian di Banyuwangi.
SISWA Kelas 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Maccini I/1 di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia diduga karena mengalami perundungan oleh teman sekolahnya.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Kasus perundungan dan pemerasan PPDS Anestesi Undip Semarang tersebut masih dalam penanganan jaksa penuntut umum.
Wildan juga mengalami pemerasan hingga Rp500 juta untuk membiayai pesta seniornya.
Dalam kasus perundungan ini, polisi telah memeriksa 36 saksi. Tak hanya itu, uang sebesar Rp97 juta juga telah disita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved