Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Teks UUD 1945 untuk Upacara Bendera

Reynaldi Andrian Pamungkas
12/9/2024 21:00
Teks UUD 1945 untuk Upacara Bendera
Siswa SD memberikan hormat kepada bendera Merah Putih mengikuti upacara bendera di SD Negeri Inpres Pasir Dua, Jayapura, Papua(ANTARA FOTO/Gusti Tanati)

UNDANG-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah konstitusi yang menjadi dasar hukum Indonesia.

Selain itu UUD 1945 juga biasanya dibacakan saat momen upacara bendera, baik itu di sekolah, untuk kantor atau 17 Agustus.

Berikut Teks UUD 1945

Pembukaan UUD 1945

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Baca juga : Komnas HAM: Kawal Pengesahan RUU PPRT

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
  3. Persatuan Indonesia,
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Teks ini dibacakan secara resmi dalam berbagai upacara kenegaraan dan upacara bendera di sekolah-sekolah, kantor pemerintahan, dan institusi lainnya di Indonesia. (Z-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya