Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MAULID Nabi adalah peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, yang jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah, atau di tahun 2024 ini jatuh pada tanggal 16 September.
Di berbagai negara, Maulid Nabi dirayakan sebagai salah satu hari penting dalam tradisi Islam, yang digunakan untuk mengenang kehidupan, ajaran, dan teladan Nabi Muhammad SAW.
Namun, untuk hukumnya Maulid Nabi menurut Ustadz Adi Hidayat hal tersebut tidak usah dipertanyakan, karena Maulid Nabi sendiri memang tidak ada ada hukumnya.
Baca juga : Macron dan Sensibilitas Kenabian
Dikutip dari YouTube Cahaya Islam, dalam ceramahnya Ustadz Adi Hidayat memaparkan soal hukum Maulid Nabi menurut Islam.
"Apa hukumnya Maulid Nabi? Maulid Nabi nggak ada hukumnya, karena waktu lahirnya Nabi. Bagaimana kita bisa melekatkan hukum pada waktu lahirnya Nabi, lahir ya lahir. Jadi kelahiran seseorang itu nggak ada hukumnya, qadar Allah yang menjadikan dia terlahir dan dengan kelahiran itu dia punya misi dalam kehidupan mencari bekal untuk kembali kepada Allah SWT," ungkap Ustadz Adi Hidayat.
Menurutnya pengertian hukum itu bukan terletak pada benda atau waktu, melainkan atas perbuatan seseorang dan itu bisa menimbulkan hukum.
Baca juga : Hadapi Pandemi, Presiden Ajak Umat Islam di Tanah Air Bermunajat
Ulama kelahiran Pandeglang, Banten itu menegaskan bahwa hukum terletak pada perbuatan seseorang bukan dari kelahiran seorang.
"Hukum itu terletak pada perbuatan seseorang bukan pada kelahiran seseorang. Ketika dia berbuat dengan aspek kesadarannya maka muncul hukum di situ. Hukum terletak pada perbuatan, bukan terletak pada benda dan bukan terletak pada waktu," jelasnya.
Lalu, Ustadz Adi Hidayat juga memberikan contoh hukum yang semestinya. Bahkan benda mati pun bisa berkaitan dengan hukum jika ada perbuatan dari seseorang ke objek tersebut.
Baca juga : Wapres: Teladani Lima Langkah Rasulullah dalam Hijrah
"Ketika ada perbuatan melekat pada benda dan waktu itu maka muncul hukum. Apa hukum gelas? Tidak ada hukumnya. Tapi kalau menyebutkan apa hukum gelas yang menampung kemudian barang yang haram menggunakan gelas ini dan melakukan perbuatan haram? Baru muncul haram," katanya.
Dari semua penjelsan Ustadz Adi Hidayat, hukum mengenai Maulid Nabi itu tidak ada. Namun hukum tersebut bisa menjadi ada bila cara kita menyikapi dari hari kelahiran tersebut.
"Apa hukumnya hari kelahiran? Hari kelahiran nggak ada hukumnya, yang melekat hukum itu bagaimana menyikapi hari kelahiran itu. Itu poinnya, ketika ada perbuatan yang melekat kepadanya maka di situ ada hukum. Maulud itu bayinya berarti Nabi-nya, apa hukum Maulud? Eh apa hukumnya Nabi? Nabi ya lahir nggak ada hukumnya," paparnya.
Baca juga : Wapres: Medsos Bikin Masyarakat Sulit Percaya Pemimpin Bangsa
Maka dari itu, jika ada orang yang mempertanyakan masalah hukum Maulid Nabi, kata Ustadz Adi Hidayat pemikiran orang tersebut tidaklah benar.
"Jadi kalau anda menolak Maulid menolak Maulud dengan pengertian seperti ini maka anda keluar dari Islam, kalau dalam hukum seperti ini. Saya menentang Maulid Nabi berarti anda menentang kelahiran Nabi SAW," ujarnya.
Secara keseluruhan, Maulid Nabi adalah waktu atau hari kelahiran dari Nabi Muhammad SAW serta untuk memperkuat hubungan keagamaan dan sosial di antara umat Islam. (Z-12)
Maulud Nabi tidak hanya sekadar perayaan, tetapi juga sarana untuk merefleksikan kehidupan Nabi Muhammad SAW sebagai panutan dalam segala aspek kehidupan.
Kasus skandal yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu, kini kembali mencuat.
USTAZ Yazid bin Abdul Qadir Jawas meninggal dunia hari ini, Kamis, 11 Juli 2023, pukul 13.35 WIB, di Bogor, Jawa Barat. Berbagai pihak menyampaikan ungkapan duka cita.
Dari kepatuhan keduanya, Allah SWT pun menjadikan domba sebagai pengganti Nabi Ismail. Sejak saat itu hingga kini diperingatilah yang namanya Idul Adha.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengimbau agar masjid Muhammadiyah tidak seperti kaleng biskuit. Banyak pihak menduga pernyataan itu mengarah kepada Salafi.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved