Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KASUS yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu, kini kembali mencuat.
Abdul Gani dilaporkan terlibat dalam kasus yang sangat memalukan di mana ia diduga menghabiskan waktu bersama 34 wanita dan mengeluarkan biaya hingga Rp 3 miliar. Skandal ini memicu berbagai reaksi, termasuk dari kalangan ulama.
Pendakwah ternama Ustadz Adi Hidayat (UAH) memberikan tanggapannya terkait kasus ini. Menurut Ustadz Adi Hidayat, zina adalah salah satu dosa besar dalam Islam yang sangat dibenci oleh Allah SWT.
Baca juga : KPK Kaitkan Bisnis Mantan Gubernur Malut dengan Kasus Pencucian Uang
"Zina merupakan perbuatan yang sangat tercela dan membawa dampak buruk bagi pelakunya serta masyarakat luas," ujarnya saat mengisi kajian di Baturaja Mengaji Tv
Ustadz Adi Hidayat juga menekankan pentingnya bertaubat bagi mereka yang terjerumus dalam dosa besar seperti zina. Berdasarkan penjelasan dalam Qur’an Surah Az-Zumar Ayat 53, Allah SWT masih membuka pintu taubat bagi hamba-Nya yang benar-benar menyesal dan ingin kembali ke jalan yang benar.
"Allah sangat menyukai orang-orang yang bertaubat, dan berusaha mendekat kepada-Nya," tambahnya.
Baca juga : 14 Saksi Dihadirkan di Pengadilan Tipikor Ternate Ungkap Korupsi Gubernur Maluku Utara
Selain itu, Ustadz Adi Hidayat mengingatkan bahwa dosa zina tidak hanya membawa dampak di dunia, tetapi juga ancaman berat di akhirat.
Namun, bagi mereka yang bertaubat dengan sungguh-sungguh, Allah SWT Maha Pengampun dan akan menerima taubat tersebut.
"Allah sangat mencintai para pelaku maksiat yang gemar bertaubat daripada orang shaleh yang tidak pernah merasa bersalah," jelasnya.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga moralitas dan etika dalam kehidupan pribadi maupun publik.
Dengan adanya peringatan dari tokoh agama seperti Ustadz Adi Hidayat, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam berperilaku dan selalu ingat akan akibat dari perbuatan dosa. (Z-10)
SEMBILAN anggota Polres Metro Jakarta Barat diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat
MUI kaji PP Nomor 28 Tahun 2024, salah satunya adalah terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mengatur lebih tegas mengenai perselingkuhan dan perzinaan.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
Zina merupakan salah satu perbuatan yang berdosa besar dalam Islam. Sejumlah ulama memberikan tuntunan bacaan surat Al-Qur'an untuk melindungi anak kita dari musibah tersebut.
Abdul Gani Kasuba meninggal dunia. Terpidana kasus suap dan gratifikasi itu meninggal di rumah sakit pada 14 Maret 2025.
MANTAN Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meninggal dunia pada Jumat, 14 Maret 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membahas perkembangan kasusnya.
EKS Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba meninggal dunia Jumat (14/3). Almarhum masih berstatus sebagai tahanan kasus tindak pidana korupsi. Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya
Abdul Gani divonis delapan tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi di wilayahnya. Dia juga diberikan hukum pidana denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved