Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK 14 saksi dihadirkan Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, guna mendalami cara Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
“(Saksi menjelaskan) intervensi gubernur dalam proses tender,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (11/7).
Tessa enggan memerinci cara Abdul Gani melakukan intervensi dalam proses tender. Namun, kata dia, ada pejabat berinisial MSY yang juga pernah ikut-ikutan memengaruhi tahapan pencarian pemenang proyek itu.
Baca juga : Pemilik Perusahaan Pajak Rafael Alun Terungkap, Ada Istri Kepala KPP Pratama Kemayoran
“Terkait dengan MSY, yang diduga pernah berupaya memengaruhi proses tender di UKPB Maluku Utara terkait dengan pekerjaan fisik,” ujar Tessa.
Dalam persidangan ini, Abdul Gani Kasuba didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan US$60 ribu disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan US$30 ribu. Di sisi lain, dia juga terkena kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini masih di tahap penyidikan di KPK.
“Bukti awal dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.
KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini. (Z-3)
Beberapa kasus kandasnya dakwaan KPK di tangan Pengadilan Tipikor.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok melimpahkan berkas korupsi mantan Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat.
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Titi Nurhayati dituntut 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) atau 18 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Depok.
BENDAHARA Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Dinas PKP) Kota Depok, Acep bin Kotong Saan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena terbukti memotong honor pegawai Dinas PKP
KEJARI Kota Depok pekan mendatang akan kembali memeriksa Kepala Dinas Pemadam kebakaran Kota Depok, R. Gandara Budiana (RGB) terkait dugaan kasus korupsi APBD untuk pengadaan sepatu dan PDL
Rumah Warga Rusak Berat Dampak Banjir Bandang di Ternate
Ternate telah banyak melahirkan pemain-pemain sepak bola yang sebagian besar merumput di klub-klub Tanah Air.
DW ialah pria yang mengelabui petugas dengan menggunakan cadar dan hasil tes PCR milik istrinya agar terbang.
Tiga orang ASN tersebut diamankan di depan Warkop Kungkung Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tiga orang ASN yang berinisial RJA, AFM, dan MBD tersebut ditangkap pada Rabu (22/5)
Berdasarkan hasil pemodelan, gempa ini tidak memicu terjadinya tsunami.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved