Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

MUI Kaji Aturan terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja

Naviandri
12/8/2024 11:51
MUI Kaji Aturan terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja
Ilustrasi(Antara)

Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat masih mengkaji Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satunya adalah terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. MUI tidak ingin ada regulasi yang melenceng dari tujuan. 

"Sudah ada poin-poin terkait itu karena ada kekhawatiran pelegalan perzinaan. Kami sedang mengkaji itu. Insya Allah secepatnya akan ada respon dari MUI secara resmi," kata Ketua Dakwah MUI Pusat Ahmad Zubaidi di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/8).

Zubaidi tidak ingin kaum remaja berpandangan perzinaan menjadi hal yang lumrah karena adanya PP tersebut. Oleh karena itu, harus ada penjelasan yang gamblang kepada masyarakat.

Baca juga : Kontroversi Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja

"Kita niatnya mencegah hubungan seksual di luar nikah, menjaga kesehatan reproduksi remaja. Namun, ini malah sebaliknya bisa menyebabkan seks bebas. Bagi mereka pelaku seks bebas, ini menjadi angin segar, menjadi biang keladi dan malah terancam kesehatan reproduksinya," ungkap Zubaidi.

Sebelumnya, Sekretaris MUI Jabar Jabar KH Rafani Akhyar meminta pemerintah benar-benar ketat dalam mengawasi pelaksanaan PP Nomor 28/2024 di lapangan.  

"Apakah pemerintah dapat menjamin apa yang tertuang dalam PP tersebut tidak akan jatuh atau dimanfaatkan para pelajar yang belum menikah?" ucapnya.

Rafani juga meminta orangtua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Hal itu dilakukan agar tidak ada opini yang menyimpang dikalangan para remaja atau anak-anak.  

"Jangan sampai ada opini dikalangan generasi muda bahwa PP Nomor 28/2024 itu memperbolehkan seks bebas. Generasi muda perlu diberi pemahaman terkait PP ini," tururnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya