Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menteri Wihaji Minta Pelaksanaan Vasektomi Perhatikan Rekomendasi MUI

Ihfa Firdausya
02/5/2025 16:56
Menteri Wihaji Minta Pelaksanaan Vasektomi Perhatikan Rekomendasi MUI
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji(MI/Vicky Gustiawan)

MENTERI Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menanggapi keterangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal fatwa bahwa vasektomi haram jika dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen. Wihaji memahami isu tersebut, karena dalam pelaksanaannya harus memperhatikan rekomendasi MUI.

"Ini bukan isu baru. InsyaAllah kita mengerti hal tersebut. Apa yang dikerjakan pemerintah hari ini adalah semangat keadilan dan membuka ruang juga untuk laki-laki dalam partisipasi (keluarga berencana)," kata Wihaji saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (2/5).

Menurutnya, sejak dulu apa pun jenis kontrasepsi pasti ada perdebatan dan perbedaan pendapat. "Apa yang menjadi rekomendasi MUI sudah menjadi catatan kita dalam bekerja," ujar Wihaji.

Belum lama ini, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) menggelar kegiatan Pelayanan KB vasektomi/metode operasi pria (MOP) serentak se-Indonesia. Wihaji menyatakan melalui kegiatan itu, negara hadir dalam rangka membantu rakyat untuk menjadi keluarga berencana. Dalam hal ini jumlah anaknya terkendali, pengaturan jarak terkendali, dan perencanaan ketika hamil terkendali.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan jumlah pria yang menjadi akseptor KB secara sukarela dan sadar, meningkatnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengasuhan yang melibatkan ayah, dan terbentuknya kemitraan yang lebih kuat antara pemerintah, komunitas, dan lembaga mitra dalam mendukung ketahanan keluarga,” tutur Wihaji.

Sasaran kegiatan pelayanan vasektomi serentak adalah pasangan usia subur di seluruh provinsi dengan target 2.000 akseptor. Calon akseptor vasektomi harus memenuhi syarat usia minimal 35 tahun; mendapatkan persetujuan istri; memiliki anak minimal dua; dan anak kedua atau terkecil sudah berusia minimal tiga tahun. Berdasarkan data Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) 2024, kesertaan pria dalam ber-KB masih rendah hanya 2,1%, dengan persentase kesertaan vasektomi 0,1%. Sementara data Sistem Informasi Keluarga (SIGA) 2024 tercatat 3,73%, dengan persentase kesertaan vasektomi  0,13%.(M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya