Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM upaya memastikan keseimbangan harga ayam hidup (livebird) dan melindungi peternak lokal dari gejolak pasar, Kementerian Pertanian (Kementan) secara tegas mengambil langkah strategis dengan menggandeng Satgas Pangan Polri.
Mulai 10 September 2024, harga ayam hidup di pasar akan distabilkan dengan dukungan penuh dari asosiasi perunggasan dan perusahaan terintegrasi di seluruh Indonesia.
Langkah ini merupakan hasil rapat evaluasi Kementan yang digelar pada Senin (9/9), menyusul Konsolidasi Stabilisasi Perunggasan Nasional yang diadakan sebelumnya pada 1 Agustus, 12 Agustus, 21 Agustus, dan 30-31 Agustus 2024.
Baca juga : Dari Susu Hingga Daging, Indonesia dan Vietnam Jajaki Potensi Kerja Sama Peternakan
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Satgas Pangan Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kemenko Bidang Perekonomian, asosiasi perunggasan (GPPU, Pinsar, GOPAN, PPUN, KPUN, dan ARPHUIN), GPMT, dan pelaku usaha integrator, sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah dan penegak hukum untuk menjaga stabilitas harga yang adil.
Satu hal yang menarik dari kebijakan ini adalah keterlibatan aktif Polri dalam pengawasan, menjadikan langkah stabilisasi lebih tegas dan terarah.
Peserta rapat berkomitmen menetapkan harga minimal ayam hidup ukuran 1,6 – 2,0 kg di level Rp20.000 per kg. Harga tersebut akan diberlakukan serentak di wilayah Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi, demi melindungi keseimbangan pasar dan memastikan peternak, khususnya peternak mandiri, tidak dirugikan oleh fluktuasi harga yang tajam.
Baca juga : Kementan Dorong Investasi Peternakan di Indo Livestock 2024
Salah satu langkah penting yang disepakati adalah optimalisasi penyerapan dan pemotongan livebird di Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) oleh perusahaan terintegrasi.
Perusahaan diwajibkan menyerap lebih dari 30% dari total produksi internal mereka untuk dipotong di RPHU. Langkah ini bertujuan mengurangi kelebihan pasokan di pasar dan membantu menjaga keseimbangan antara produksi dan permintaan.
Patokan harga DOC FS ditetapkan sebesar 25% dari harga livebird ukuran 1,6 – 2,0 kg, dan distribusi DOC FS akan diterapkan dengan proporsi maksimal 50% untuk internal dan minimal 50% untuk eksternal, guna memberikan kesempatan kepada peternak mandiri.
Baca juga : Hewan Ternak yang Dikurung dan Stres Lebih Rentan Diserang Penyakit
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha perunggasan, baik dari sektor hulu maupun hilir, yang telah menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menstabilkan sektor ini.
“Tantangan dalam beberapa waktu terakhir, baik dari segi harga, distribusi, maupun produksi, telah kita hadapi bersama. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, saya yakin kita bisa mencapai keseimbangan yang lebih baik di sektor ini,” ungkap Agung.
Lebih lanjut, Agung menekankan sanksi akan diberlakukan bagi pihak yang tidak mematuhi komitmen ini. Sanksi tersebut mencakup peninjauan kembali rekomendasi pemasukan Grand Parent Stock (GPS) dan bahan baku pakan, hingga pengurangan alokasi GPS ayam ras pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
Baca juga : Investigasi Temukan Risiko Keamanan Makanan dan Kekejaman Hewan pada Rantai Pasok Gerai Kopi Ternama
Menanggapi kebijakan ini, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Maino Dwi Hartono dari Bapanas menyampaikan upaya stabilisasi harga ayam hidup ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
"Kami, di Bapanas, mendukung penuh kebijakan ini karena harga yang stabil akan melindungi peternak sekaligus memastikan konsumen mendapatkan akses pada protein hewani yang terjangkau," ungkap Maino.
Di sisi lain, Satgas Pangan Polri menyatakan kesiapannya untuk mendukung implementasi kebijakan ini dengan pengawasan ketat di lapangan.
"Kami akan terus memonitor dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan peternak dan konsumen. Kami berharap dengan kolaborasi ini, gejolak harga dapat diminimalkan," ujar Ketua Satgas Pangan Polri Brigadir Jenderal Helfi Assegaf.
Kebijakan yang akan diterapkan mulai 10 September ini tidak hanya memberikan angin segar bagi para peternak, tetapi juga menjamin kestabilan harga bagi konsumen.
Langkah sinergi antara Kementan, Bapanas, dan Satgas Pangan Polri ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam menjaga ketahanan pangan nasional, khususnya pada sektor protein hewani, agar tetap terjangkau bagi masyarakat luas. (RO/Z-1)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggelar rapat terbatas (ratas) untuk merumuskan langkah pengendalian harga yang efektif.
Temukan 9 makhluk purba yang masih hidup hingga kini, dari hiu, buaya, hingga ayam, yang telah berevolusi sejak sebelum manusia ada.
Telur konsumsi yang beredar di pasaran berasal dari industri ayam petelur komersial, yang seluruh ayamnya adalah betina dan menghasilkan telur infertil tanpa pembuahan.
Karena dipelihara lebih lama, tekstur daging ayam pejantan menjadi lebih alot, tetapi lemaknya relatif lebih rendah dibandingkan ayam broiler.
GERAKAN Pemuda Ansor meluncurkan gerakan ekonomi rakyat melalui pembentukan kelompok usaha gotong royong.
Kementan perkuat dialog dengan pelaku usaha unggas untuk menjaga stabilitas harga DOC dan ayam hidup demi ekosistem perunggasan yang berkeadilan.
Menurut Niti, tanpa adanya insentif, khususnya untuk mobil listrik, harga kendaraan listrik akan melonjak dan berisiko menurunkan daya beli konsumen.
Di tengah perubahan perilaku konsumen yang kian serba cepat dan berbasis lokasi, perusahaan-perusahaan di Indonesia menghadapi tantangan baru.
Kemendag terus melakukan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok Minyakita jelang Nataru
PEMILIHAN rumah sakit rujukan dengan standar dan komitmen layanan terbaik yang sama dengan perusahaan asuransi menjadi salah satu penentu kualitas layanan kepada peserta.
KESADARAN masyarakat Indonesia sebagai pasar Muslim terbesar di dunia terhadap pentingnya memilih produk kesehatan yang bersertifikasi halal terus menguat.
Prinsip shared responsibility mengingatkan bahwa prinsip keberlanjutan hanya bisa tercapai jika semua pihak berperan aktif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved