Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kolegium Perlu Susun Standar Pendidikan Profesi untuk Berantas Perundungan PPDS

M. Iqbal Al Machmudi
30/8/2024 12:04
Kolegium Perlu Susun Standar Pendidikan Profesi untuk Berantas Perundungan PPDS
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto(Dok. DPR RI/Munchen)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan, kolegium memiliki peran penting untuk mendukung upaya pemberantasan perundungan atau bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Kolegium memiliki tugas pokok dan tanggung jawab untuk menyusun standar pendidikan profesi, kompetensi profesi, proses pembelajaran pendidikan profesi dan spesialis.

Edy pun mendorong agar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerbitkan aturan turunan UU Kesehatan. Sehingga aksi Kemenkes untuk memberantas perundungan di pendidikan spesialis pun dapat dibarengi dengan perubahan sistem sesuai dengan yang disusun oleh kolegium.

"Kolegium itu isinya adalah para guru besar. Kolegium ini dapat menjadi instrumen negara yang diharapkan dapat mengubah sistem pendidikan spesialis profesi kesehatan di Indonesia," kata Edy, Jumat (30/8).

Baca juga : Dokter PPDS Diminta Jangan Takut Laporkan Bullying

Dengan keseriusan transformasi pendidikan spesialis profesi kesehatan diharapkan adanya pendidikan yang mengerti bagaimana menciptakan lingkungan pendidikan profesi yang menyenangkan tapi tetap terampil sebagai klinis.

"Diharapkan ada perubahan berlaku lalu lingkungan pembelajaran klinis yaitu lebih nyaman, lebih menyenangkan, mahasiswa lebih enjoy. Bisa belajar dari seniornya tapi dengan sukacita, lalu dia memperoleh peningkatan kompetensi klinik sesuai dengan target pembelajaran," ujar dia.

Ia menyebut seringkali pendidik pada program spesialis adalah mereka yang mahir di klinis tapi tidak dibekali kemampuan sebagai pendidik. Itu membuat tak sedikit pendidik pada program spesialis yang tidak memiliki keterampilan pendidikan akan mengajar sesuai pengalamannya.

Baca juga : Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?

"Dulu diajari sama seniornya dengan dibentak-bentak, maka ketika jadi pendidik maka cara itu yang dilakukan," tuturnya.

Edy pun mengusulkan agar pendidik klinis harus memiliki sertifikasi artinya mereka harus belajar lagi teori pendidikan. Sebab kemampuan klinis saja belum cukup untuk melakukan transfer knowledge.

"Bagi pendidik klinis itu harus punya metode bagaimana membimbing dan mentoring mahasiswanya," pungkasnya. (Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya