Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KETUA Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota PB IDI, Beni Satria, menekankan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk segera melapor bila mengalami atau melihat bullying alias perundungan di tempat kerja.
"Kepada semua peserta PPDS, setiap perlakuan yang didapat dalam penyelenggaraan pendidikan diharapkan dapat mengadukan kepada PB IDI/pengurus IDI cabang di setiap kabupaten/kota, melalui Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) akan melakukan pendampingan dan memberikan pembelaan atas setiap kasus bullying," kata Beni saat dihubungi, Rabu (28/8).
Dengan begitu kasus perundungan cepat diatasi, investigasi, hingga para pelaku segera dilakukan penanganan.
Baca juga : IDI: Perundungan di Lingkungan PPDS Bertentangan dengan Sumpah Dokter
Sebelumnya, dr Aulia Risma Lestari peserta PPDS Anestesi FK Undip bunuh diri diduga karena alami perundungan. Bahkan setelah dimakamkan, Fakhruri, ayah dari dokter almarhumah dr Aulia meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Kemarin (27/8).
"Wafatnya ayahanda almarhumah dr Aulia, kami turut berbela sungkawa dan berduka, kepada para pelaku berdasarkan bukti cukup dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam pendidikan, dan kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujar dia.
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemberian sanksi bullying sudah diatur dalam Instruksi Menteri Kesehatan (Imenkes) Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023
"Kita tetap terapkan atuaran sesuai Imenkes dan terus menindkalnajuti laporan pengaduan dan memeberikan sanksi," ujar dia.
Dalam instruksi menteri tersebut dijelaskan pemberian sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis. Kemudian sanksi sedang berupa skorsing paling sedikit 3 bulan atau sanksi berat berupa mengembalikan peserta didik kepada penyelenggara pendidikan dan/atau dikeluarkan sebagai peserta didik. (Z-9)
JCI Jakarta berkolaborasi dengan HIPMI BPP Banom Womenpreneur untuk mendukung misi penting Kids Biennale Indonesia: memerangi bullying dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
TANGGAL 23 Juli bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN). Penulis melihat bahwa HAN seharusnya menjadi momentum reflektif, bukan hanya perayaan semata.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Garut berkaitan dengan seorang siswa meninggal bunuh diri lantaran tidak naik kelas, Kamis (17/7).
GUBERNUR Jawa Barat mulai menelusuri kasus bunuh diri siswa SMAN 6 Garut yang sebelumnya diduga menjadi korban praktik bullying di sekolah.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Garut tengah melakukan penyelidikan kematian seorang siswa kelas X di SMA yang berinisial PN, 16, di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diduga korban perundungan
MUSISI Ahmad Dhani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Salah satu kebijakan penting yang mulai diterapkan adalah pembatasan jam kerja peserta didik maksimal 80 jam per minggu.
RUMAH sakit pendidikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan mulai merealisasikan pemberian insentif kepada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Data tersebut dihimpun melalui jalur pengaduan resmi serta audit internal Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa sejak 2023, pihaknya sudah mengamati terkait perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Konsep yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan bahwa PPDS bisa melakukan praktik dokter umum sebenarnya merupakan konsep yang lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved