Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUNDUNGAN dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tidak semata dilakukan senior kepada junior. Namun, sistem yang ada juga bisa "membuli" perserta PPDS. Hal itu disampaikan General and Vascular Surgeon Consultant dr Patrianef Darwis webinar mengenai perundungan PPDS di kanal Youtube Kang Hadi Conscience, Kamis(29/8).
Menurut Patrianef, yang ditakuti seorang residen tidak hanya senior, tapi bisa juga keluarga pasien, perawat, hingga beban kerja yang berat. "Saya dulu pernah dipanggil oleh konsulen saya hanya dari laporan perawatnya. Perawat melaporkan ke konsulen bahwa residen ini, ini, ini. Konsulennya lebih percaya kepada perawatnya daripada laporan saya," katanya.
Selain itu, sistem juga membuat pekerjaan residen sangat banyak. "Kerja administrasi sangat banyak, peng-coding-an, bahkan sampai mendorong pasien," ujar Patrianef.
Baca juga : Kolegium Perlu Susun Standar Pendidikan Profesi untuk Berantas Perundungan PPDS
"Koas juga di tempat-tempat tertentu masih mengantarkan permintaan laboratorium dan menjemput hasil laboratorium. Jadi pelaku bullying bukan hanya konsulen, bukan hanya residen senior, tetapi sistem juga menyebabkan dia dibuli," paparnya.
Patrianef juga mencontohkan akreditasi rumah sakit yang berdampak pada peserta pendidikan dokter maupun perawat. "Akibat dari akreditasi, petugas-petugas administrasi dan petugas di rumah sakit sibuk di depan komputer. Mereka rajin menulis, sehingga secara administrasi semua beres, (tetapi) kerja lapangan mereka suruh kepada peserta didik. Kalau untuk keperawatan ke peserta didik perawat, kalau untuk medis ke peserta didik kedokteran," ungkapnya.
"Saya kira para konsulen tahu bahwa begitu kita visit ke rumah sakit sekarang, (misalnya) ada perawat 10 orang, 9 orang di depan komputer. Kalau di rumah sakit pendidikan, yang mengerjakan di luar admistrasi adalah residen. Ini harus kita perbaiki bersama-sama," jelasnya.
Untuk itu, Patrianef percaya bahwa kasus kematian peserta PPDS dari Undip dr Aulia Risma masalahnya tidak sesederhana akibat perundungan. Namun ada juga faktor pekerjaan yang terlalu banyak. "Pertanggungjawabannya terlalu banyak, uang tidak ada," pungkasnya. (S-1)
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Hati-hati, istilah 'Good Boy' kini punya makna negatif di kalangan remaja. Simak bagaimana tren TikTok ini menjadi bentuk perundungan baru di sekolah.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
ALIANSI Peduli Anak Indonesia mendesak diwujudkannya sekolah yang aman bagi anak dan bebas dari bullying atau perundungan. Hal itu disuarakan melalui aksi damai dan teatrikal.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved