Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KLHK Akan Tambah 60 Alat Pemantau Udara Air Quality Monitoring System

Devi Harahap
21/8/2024 16:57
KLHK Akan Tambah 60 Alat Pemantau Udara Air Quality Monitoring System
Seorang wanita melintas dengan latar belakang Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat (21/6/2024).(ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menambah Air Quality Monitoring System (AQMS) atau Alat Pemantau Kualitas Udara Otomatis di beberapa wilayah Indonesia untuk meningkatkan pengawasan dan pengukuran kualitas udara.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro mengatakan saat ini Indonesia memiliki 56 stasiun AQMS yang terdistribusi di beberapa wilayah yang rawan akan kebakaran dan memiliki aktivitas yang berkaitan dengan tingkat kualitas udara.

“Saat ini yang sudah beroperasi itu ada 56 stasiun AQMS tersebar di berbagai daerah yang rawan kebakaran, lalu di semua ibu kota provinsi, dan di beberapa ibu kota kabupaten, serta di semua wilayah kotamadya Jakarta,” jelasnya saat konferensi pers di gedung KLHK pada Rabu (21/8).

Baca juga : KLHK Prediksi Penurunan Kualitas Udara Jabodetabek Tahun Ini Tak Separah 2023

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan pihaknya akan menambah sekitar 60 AQMS dalam beberapa tahun mendatang, termasuk menambah AQMS di beberapa stasiun pengukuran udara sekitar pantai utara Jakarta dan beberapa wilayah industri Karawang.

“Jadi semua peralatannya sebetulnya ini dikalibrasi. Jadi nanti ada sekitar 120-an stasiun pemantauan kualitas udara. Termasuk menambah di stasiun, di lokasi-lokasi yang kemarin bolong di Pantura Jakarta, karena kita belum punya stasiun pemantauan di Karawang dan lain sebagainya,” tuturnya.

Selain itu, Sigit mengatakan perawatan berbagai alat AQMS menjadi sangat penting agar tidak mengalami eror dan kendala dalam memantau kualitas udara di berbagai titik.

Baca juga : Kualitas Udara Tidak Baik, Kabut Asap di Padang Semakin Tebal

“Kita usahakan untuk terus dipantau, tapi jika kalau pas sistemnya error, maka kita akan langsung kirim orang untuk kalibrasi. Kalibrasinya juga dengan peralatan gas reference yang dikirim ke lapangan, kemudian disesuaikan. Jadi dijamin datanya pasti akan sesuai dengan standar,” ujarnya.

Selain itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, sekaligus Ketua Tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek Rasio Ridho Sani menjelaskan pihaknya akan terus saling berkoordinasi untuk melakukan evaluasi, monitoring dan perawatan terkait alat pemantauan udara.

“Jadi sebetulnya yang melakukan evaluasi, monitoring, kemudian melakukan maintenance adalah KLHK. Tapi juga kita bekerja sama dengan pihak ketiga yang melakukan kalibrasi karena harus butuh kecepatan,” tandasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya