Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PLT Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, menjelaskan perlunya sekolah memiliki guru bimbingan konseling yang memiliki kompetensi untuk bisa mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah. Kompetensi ini bisa didapatkan juga melalui pendidikan dan pelatihan khusus apabila belum memiliki guru-guru dengan latar belakang pendidikan psikologi.
Guru memiliki peran penting dalam memantau tempat di mana murid biasa bermain setelah pulang sekolah seperti di warung atau kafe tempat mereka bermain. Dalam hal ini, guru dapat memantau murid sebelum terjadinya tindakan kekerasan dan kejadian yang tidak diinginkan.
"Untuk itu diperlukan penambahan guru bimbingan konseling pada satuan pendidikan dasar dan menengah dengan rasio jumlah siswa binaan yang proporsional," kaya Warsito, Selasa (20/8).
Baca juga : Ini yang Perlu Dilakukan untuk Cegah Perundungan di Sekolah
Kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi permasalahan yang masih kerap terjadi di Indonesia. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pelanggaran terhadap perlindungan anak di sektor pendidikan yang masuk KPAI sejak Januari sampai Agustus 2023 mencapai 2.355 kasus. Terdapat kenaikan 10 persen dari sebelumnya sebanyak 2.133 kasus di tahun 2022.
Saat ini, Kemenko PMK terus berupaya memaksimalkan peran satuan tugas terpadu yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk dapat melakukan pencegahan dan memberi respon cepat setiap kali terjadi tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.
Dalam hal ini, Kementerian Agama juga dilibatkan dalam Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang melibatkan organisasi sosial keagamaan (bukan ASN).
Baca juga : Binus School Pastikan Tindak Tegas Siswa yang Terlibat Perundungan
"TPPK perlu bekerjasama dengan masyarakat dengan pengawasan berkala pada tempat tempat di sekolah atau luar sekolah, mengidentifikasi tempat-tempat rawan bullying atau kekerasan," ungkap Warsito.
Menurutnya untuk mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan yang dilakukan oleh warga sekolah maka proses rekrutmen harus dilakukan secara ketat pada pendidik dan tenaga kependidikan sampai staf kebersihan, keamanan, dan lain sebagainya.
"Apabila ada oknum yang terlibat menjadi pelaku kekerasan maka perlu dilakukan rotasi atau mutasi sehingga yang bersangkutan tidak lagi bekerja dalam lingkungan Pendidikan. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari timbulnya trauma di kalangan peserta didik dan menutup peluang bagi yang bersangkutan untuk kembali melakukan tindak kekerasan," pungkasnya. (H-2)
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Hati-hati, istilah 'Good Boy' kini punya makna negatif di kalangan remaja. Simak bagaimana tren TikTok ini menjadi bentuk perundungan baru di sekolah.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
ALIANSI Peduli Anak Indonesia mendesak diwujudkannya sekolah yang aman bagi anak dan bebas dari bullying atau perundungan. Hal itu disuarakan melalui aksi damai dan teatrikal.
Insiden viral pengeroyokan guru oleh wali murid di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi alarm keras darurat kekerasan di dunia pendidikan Indonesia.
UNISA Yogyakarta menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswa UNISA Yogyakarta.
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved