Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Undip Bantah Meninggalnya Mahasiswi PPDS Karena Bullying

M Iqbal Al Machmudi
15/8/2024 16:43
Undip Bantah Meninggalnya Mahasiswi PPDS Karena Bullying
Universitas Diponegoro, Semarang(Dok www.undip.ac.id)

UNIVERSITAS Diponegoro (Undip) Semarang membantah kasus bunuh diri Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) amnestesi dari Undip bukan karena bullying atau perundungan.

"Mengenai pemberitaan meninggalnya Almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Rektor Undip Prof Suharnomo dalam keterangannya, Kamis (15/8).

Dalam hasil investigasinya, korban merupakan mahasiswi yang dinilai berdedikasi dalam pekerjaannya. Namun, mempunyai problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi pihak Undip tidak dapat menyampaikan detail masalah kesehatan yang dialami selama proses pendidikan.

Baca juga : DPR Minta Usut Kasus Dugaan Bunuh Diri PPDS FK Undip

Pengelola pendidikan program studi anestesi menyikapi problem kesehatan yang dialami korban dengan memantau secara aktif perkembangan kondisi yang bersangkutan selama proses pendidikan. Berdasarkan kondisi kesehatannya, korban sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri, namun karena beliau adalah penerima beasiswa sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan penerima beasiswa, sehingga mengurungkan niat tersebut.

"Kami sangat terbuka dengan fakta-fakta valid lain di luar hasil investigasi yang telah kami lakukan. Kami siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti," jelasnya.

Fakultas Kedokteran UNDIP telah menerapkan gerakan zero bullying yang dipantau secara aktif oleh tim pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan seksual pada Fakultas Kedokteran UNDIP sejak 1 Agustus 2023.

Berkenaan dengan surat Dirjen Yankes Nomor TK.02.02/D/44137/2024, tim Fakultas Kedokteran UNDIP bersama dengan tim RSUP dr Kariadi telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan dan menyampaikan klarifikasi mengenai hal-hal yang dimaksud.

"Undip siap berkoordinasi dengan pihak-pihat terkait untuk mengklarifikasi, mendiskusikan dan melakukan penanganan lebih lanjut," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya