Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila diketahui sudah berlangsung lama. Armor Toreador, suami Intan yang melakukan KDRT, dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8), mengaku telah melakukan KDRT lebih dari 5 kali sejak 2020.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menjelaskan, dalam KDRT terjadi siklus kekerasan. Siklus kekerasan tersebut terbagi ke dalam empat fase, (1) ketegangan/konflik, (2) kekerasan, (3) minta maaf/bulan madu, dan (4) hubungan tampak baik.
"Siklus ini berputar terus, kekerasannya bisa semakin buruk dan paling ekstrem bisa berakhir kematian (femisida). Pada kasus ini, korban menyampaikan ia berulangkali mendapatkan kekerasan dan memaafkan," kata Siti kepada Media Indonesia, Rabu (14/8).
Baca juga : Kementerian PPPA Pastikan Selebgram Berinisial CIN Korban KDRT di Bogor Mendapat Perlindungan
Siti Aminah mengatakan siklus kekerasan dalam KDRT acap kali tidak cukup dikenali dan tidak segera diputus. Hal itu mengakibatkan korban semakin terpuruk dan tidak berdaya untuk keluar dari siklus tersebut.
"Dengan memahami siklus ini, kita akan memahami betapa sulitnya perempuan untuk keluar atau memutusnya. Terlebih ada ketergantungan emosi dan finansial korban terhadap pelaku," kata Siti.
Untuk menghindari hal tersebut, perlu dibangun relasi perkawinan yang setara. Selain itu mengedepankan komunikasi yang terbuka dalam menyelesaikan masalah sehingga konflik tidak diselesaikan dengan kekerasan, dan mencari bantuan profesional untuk mengelola kemarahan.
"Tak kalah penting adalah jangan menjadikan KDRT sebagai aib. KDRT adalah kejahatan, segera mencari bantuan jika mengalaminya," ujarnya.
Untuk kasus ini, Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian korban yang menyampaikan pengalaman kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya. "Apresiasi juga untuk respons cepat Polres Bogor, KPAI, keluarga korban, RT di lingkungan tempat tinggal, dan jurnalis yang segera memberikan bantuan pada korban. Respons ini tentunya kami harapkan juga diberikan untuk kasus kasus KDRT lainnya," kata Siti.
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Ibu dan dua anak perempuannya kecewa dengan vonis majelis hakim, yang hanya menghukum percobaan pada terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merupakan oknum anggota TNI AL.
Cut Intan Nabila, sebagai korban KDRT yang dilakukan Armor, disebut majelis hakim mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan.
PENANGANAN kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menemui banyak tantangan dan hambatan. Hal itu juga menjadi catatan terkait implementasi UU Nomor 23 Tahun 2004.
Pelaku kemudian langsung diamankan oleh warga yang berada di lokasi dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas
74 persen kekerasan pada perempuan itu terjadi di rumah tangga. Pelakunya 54 persen adalah suami, 13 persen mantan pacar, kemudian ada orang tua, guru, saudara.
Penyidik Polresta Pangkalpinang sudah mengirimkan surah perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.
Zuma menilai sejak diimplementasikan pada 2004, UU PKDRT tidak membawa banyak perubahan khususnya dari sisi penegakan hukum dan pencegahan serta proses pemulihan bagi korban kekerasan.
Upaya pemerintah dalam mengimplementasikan pencegahan dan penegakan hukum perlindungan korban KDRT belum menunjukkan hasil yang signifikan
Stigma sosial dan budaya patriarki masih menjadi tantangan dalam mengendalikan KDRT di Indonesia,
PSIKOLOG Klinis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, Ella Titis Wahyuniansari, menyatakan media sosial bisa membantu korban KDRT untuk lebih terbuka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved